Virus Corona
Fatwa MUI: Orang Positif Virus Corona Tak Diwajibkan Salat Jumat, Diharamkan Salat Tarawih dan Id
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah saat wabah virus corona.
Namun, Yuri tidak memberikan detail atau rincian soal 21 pasien tambahan itu.
Dia hanya mengatakan bahwa ke-21 kasus tersebut merupakan data pada Sabtu (14/3/2020) sore.
• Jokowi dan Istri Sudah Tes Virus Corona, Hasilnya?
"Per hari ini, dari laboratorium yang saya terima sore belum."
"Kita memaklumi karena spesimen dari luar Jakarta itu kan kira-kira kalau pesawat baru sampai di sini pagi tadi ya."
"Penerbangan pertama masuk itu kan pagi, mengalir terus sampai dengan siang."
• Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat!
"Nah, ini baru dibawa ke Litbangkes, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Yuri bakal menyampaikan ke rumah sakit terkait info terbaru ini, untuk kemudian dokter yang menangani pasien covid -19 memberikan informasi lanjutan ke pasien atau kasus positif.
"Kenapa dia diisolasi dan sebagainya, ini adalah hak pasien pertama."
• Pengamat Nilai AHY Potensial Jadi Presiden, Makanya Banyak yang Jegal
"Kemudian yang kedua, dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat."
"Ini penting dalam konteks kepentingan tracing seperti yang kita pahami bersama ini," papa Yuri. (Fahdi Fahlevi)