Virus Corona

Fatwa MUI: Orang Positif Virus Corona Tak Diwajibkan Salat Jumat, Diharamkan Salat Tarawih dan Id

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah saat wabah virus corona.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh (kedua kiri) bersama Anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid (kiri), Ketua MUI Bidang Fatwa Huzaemah Tahido Yanggo (kedua kanan), dan Wakil sekretaris Fatwa MUI Abdurrahman Dahlan (kanan), memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). MUI mengeluarkan fatwa mengenai virus Corona (Covid-19). Umat Muslim diimbau melaksanakan salat lima waktu di rumah masing-masing. Bagi yang sudah terpapar diimbau untuk tidak melaksanakan Salat Jumat dan menggantikannya dengan Salat Zuhur. 

Seperti, jamaah salat lima waktu atau rawatib, Salat Tarawih, dan Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

134 Kasus

Jumlah pasien positif Virus Corona (COVID-19) di Indonesia tersu bertambah.

Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan, ada penambahan 17 pasien positif COVID-19, Senin (16/3/2020).

“Ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirm positif,” ungkap Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (16/3/2020).

 Siswa SMP Gantung Diri karena Diduga Handphone Disita Orang Tua, Sempat Ditawari Makan

Adapun rincian penambahan kasus tersebut terbanyak terjadi di wilayah DKI Jakarta, dengan total 14 pasien.

“Provinsi jawa Barat satu, dari Provinsi Banten 1, dari provinsi Jawa Tengah 1, dari Provinsi DKI Jakarta 14 pasien,” ungkap Yurianto.

Dengan penambahan 17 kasus ini, maka total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 134 kasus, dari data Minggu (15/3/2020) kemarin tercatat ada 117 kasus.

 Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur Positif Virus Corona, Istri dan Anaknya Juga Tertular

Sementara, pasien yang telah dinyatakan sembuh ada 8 orang, dan 5 orang meninggal dunia akibat virus yang ditetapkan WHO menjadi pandemi global ini.

Tak seperti biasanya, Yuri tidak merinci jenis kelamin dan usia dari 17 orang yang positif terinfeksi virus corona tersebut.

"Rincian lain yang lebih lengkap silakan lihat di website Kemenkes," ucapnya.

 Apkasi Ajak Pelajar Akses Fasilitas Belajar Online Gratis dari Rumah

Kemarin, Achmad Yurianto kembali mengumumkan adanya tambahan pasien positif covid-19.

"Kita mendapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Yuri menambahkan, kasus positif yang di Jakarta merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.

 BEGINI Status Terakhir WhatsApp Siswa SMP yang Gantung Diri karena Ponselnya Disita Ortu

Itu berarti, total kasus postif virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved