KPK Pastikan Sudah Bayar Gaji Kompol Rossa yang Dipulangkan ke Polri

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah membayar gaji Kompol Rossa Bekti Purbo.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

"Nanti kami perlu konfirmasi ulang, ya."

 Remaja Nakal yang Ancam Bunuh Nenek Akhirnya Digelandang ke Panti Sosial, Tetangga yang Minta

"Saya coba cari informasinya seperti apa duduk perkaranya, terkait informasi yang dia tidak bisa masuk dan seterusnya," ucap Ali.

Wadah Pegawai KPK menyebut pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri dilakukan pimpinan lembaga anti-rasuah secara sepihak.

"Kami menyayangkan pengembalian sepihak dan tiba-tiba ini."

 Terowongan Gandhi Kemayoran Masih Terendam Banjir 1,5 Meter, Jika Tak Hujan Bisa Surut Hari Ini

"Karena seharusnya Mas Rossa diberikan penghargaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi seperti OTT KPU kemarin," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu (5/2/2020).

Kata Yudi, Rossa tak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK ataupun diantarkan pihak KPK ke Mabes Polri untuk dikembalikan.

Hal tersebut didapat Yudi setelah mengonfirmasi langsung kepada Rossa.

 POLDA Metro Jaya Bekuk 4 Sindikat Heroin di Mampang, Bandarnya Tewas Ditembak dan Idap HIV/AIDS

"Mas Rossa juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan kapan tepatnya diberhentikan dari KPK."

"Dan apa alasan jelasnya, karena tidak pernah ada pelanggaran disiplin atau sanksi etik yang dilakukan dirinya."

"Sehingga saat ini Kompol Rossa tetap melaksanakan tugas seperti biasa untuk memberantas korupsi hingga hari ini."

 Sekda DKI Minta Drainase Terowongan Gandhi Diperbaiki, PPK Kemayoran: Itu Rencana Jangka Panjang

"Apalagi juga sudah mendapat surat tugas dari atasannya untuk suatu penugasan," sambungnya.

Yudi mengatakan, Rossa masih ingin bekerja sebagai penyidik KPK.

Apalagi, imbuhnya, sudah ada pernyataan dari Mabes Polri bahwa Rossa tidak ditarik karena masa tugasnya masih sampai September 2020.

 Pakai Pistol Mainan, Pemuda Pengangguran Rampas Handphone dan Minta Password Lalu Tinggalkan Korban

"Sehingga pengembalian ini seharusnya dibatalkan karena Mabes Polri pun tidak masalah Kompol Rossa tetap bekerja di KPK," ucap Yudi.

Di samping itu, menurut Yudi, seharusnya Rossa masih mendapat gaji atas kerjanya, bukan justru membuatnya jadi terkatung-katung seperti sekarang.

"Karena gaji Mas Rossa di KPK Bulan Februari 2020 tidak dibayarkan, sehingga tidak bisa untuk menafkahi keluarga."

"Kami sudah menyampaikan kepada Mas Rossa, pegawai KPK siap urunan membantu untuk biaya sekolah anak, biaya berobat, transportasi dan biaya lainnya yang mendesak," papar Yudi. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved