POLDA Metro Jaya Bekuk 4 Sindikat Heroin di Mampang, Bandarnya Tewas Ditembak dan Idap HIV/AIDS
APARAT Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk 4 pengedar dan bandar narkotika jenis heroin dari kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
APARAT Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk 4 pengedar dan bandar narkotika jenis heroin dari kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Satu orang di antara mereka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara ditembak timah panas hingga tewas.
Dari tangan keempatnya berhasil disita heroin sebanyak 1 kilogram lebih atau tepatnya 1.050 gram.
• TAUFIK Bilang Calon dari Gerindra Bakal Jadi Wagub DKI Dua Pekan Lagi, Padahal Pemilihan Saja Belum
Selain itu disita pula narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram dari mereka.
Empat tersangka yang dibekuk satu per satu sejak Rabu (29/1/2020) sampai Kamis (30/1/2020) lalu itu adalah Jerry alias Japra, Dewata, Soni Wibowo, dan Adila.
Jerry alias Japra mesti ditembak petugas hingga meninggal dunia, karena melawan saat dilakukan pengembangan.
• MAU Curi Motor Marinir Setelah Gondol Tasnya, Dua Maling Ini Langsung Berhadapan dengan Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, awalnya Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memperoleh informasi dari masyarakat.
Informasi itu menyebutkan ada pemain dan bandar narkotika jenis heroin, yang sering mengedarkan di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, kata Yusri, tim di bawah pimpinan Kanit 2 Subdit 3 Kompol Dicky F Bachriel, menindaklanjuti informasi tersebut.
• Mengaku Tak Berambisi, Ahmad Riza Patria Janji Tidak Ada Matahari Kembar Jika Dipilih Jadi Wagub DKI
Tim melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dimaksud, Rabu (29/1/2020).
"Hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka Dewata di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan."
"Dengan barang bukti heroin sebanyak 7 gram," kata Yusri dalam jumpa pers Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).
• BEGINI Potret Kemesraan Wali Kota Bekasi dan Anies Baswedan, Katanya Demi Kepentingan Nasional
Hasil interograsi terhadap tersangka Dewata, kata Yusri, menyebutkan 7 gram heroin didapatkan dari Jerry alias Japra.
"Dari sana, lewat tersangka Dewata, petugas memancing Jerry lewat telepon untuk mengantar heroin lagi," jelas Yusri.
Setelah ditunggu beberapa saat, sekitar pukul 17.30, Jerry datang.
• Lokalisasi Gang Royal Berdiri di Lahan PT KAI, Ini yang Bakal Dilakukan Wali Kota Jakarta Utara