MAU Curi Motor Marinir Setelah Gondol Tasnya, Dua Maling Ini Langsung Berhadapan dengan Korban
P (28) dan RR (21) nekat mencoba menggasak sepeda motor milik AW, anggota Marinir, di Stasiun Citayam Depok, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020) lalu.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
P (28) dan RR (21) nekat mencoba menggasak sepeda motor milik AW, anggota Marinir, di Stasiun Citayam Depok, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020) lalu.
Mereka mencoba membawa sepeda motor Honda Vario milik AW berbekal kunci motor dan struk parkir yang dicuri dari dalam tas korban.
Namun, aksi P dan RR langsung diketahui petugas keamanan stasiun, beserta korban.
• DAFTAR Tarif Baru Ruas Tol Dalam Kota, Golongan IV dan V Turun
Keduanya langsung dibekuk dan diamankan ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, awalnya RR mencuri tas milik korban yang diletakkan di atas tempat barang di dalam kereta.
"Tas diserahkan RR ke P. Kemudian, mereka membuka tas di tempat sepi di sekitar Stasiun KA Citayam," kata Yusri.
• Dirazia dan Disidang Seperti Kriminal, Perokok di Depok: Itu Namanya Melanggar HAM!
Dari sana, kata Yusri, keduanya mendapati kunci kontak sepeda motor korban, berikut struk parkir motor korban.
"Dari pencurian tas, niat mereka berkembang menjadi ingin mencuri motor korban, sekalipun mereka tahu itu milik anggota TNI."
"Karena di dalam tas korban, ada baju loreng TNI dan kartu tanda anggota korban sebagai marinir aktif," jelas Yusri.
• KRONOLOGI Polisi Tembak Mati 3 Kurir Narkoba di Tangerang, 288 Kilogram Sabu Disimpan di Kotak Makan
Namun, kata Yusri, tanpa sepengetahuan pelaku, korban langsung melapor ke petugas keamanan stasiun, saat mengetahui tasnya hilang.
"Sehingga, saat pelaku membawa motor korban, dan struk parkir, kedua pelaku langsung dibekuk petugas keamanan dan korban," terang Yusri.
Kedua pelaku, lanjut Yusri, kemudian diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
• TAWURAN Malam Hari di Depok, Satu Pelajar Tewas Kehabisan Darah
"Kami dalami, karena diduga kuat pelaku sudah cukup sering beraksi," ucap Yusri.
Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
marinir
Polda Metro Jaya
Stasiun Citayam
maling coba curi motor anggota Marinir
pencurian dengan pemberatan
TNI
curanmor
Kasus Video Mesum, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Klaim Dirinya Dijebak |
![]() |
---|
Lounge Megah 'Black Owl' Hadir di Kelapa Gading, Tawarkan Pengalaman Bersantap dan Hiburan Premium |
![]() |
---|
VIDEO Seorang WNI Ditangkap di Filipina Miliki Senpi Ilegal untuk Dijual ke KKB Papua |
![]() |
---|
Indonesia Masters 2023: Gugur di Babak Kedua, Anthony Sinisuka Ginting Tetap Happy |
![]() |
---|
VIDEO Antonio Blanco Jr Tak Merasa Dirinya Kuno Jadi Duta Museum |
![]() |
---|