KPK Pastikan Sudah Bayar Gaji Kompol Rossa yang Dipulangkan ke Polri
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah membayar gaji Kompol Rossa Bekti Purbo.
"Anggota kepolisian yang ditugaskan di kementerian/lembaga itu tidak hanya di KPK saja."
• Gaduh Penarikan Penyidik KPK Kompol Rossa, Mantan Komisioner Minta Dewan Pengawas Turun Tangan
"Ada juga di tempat lain, dan semuanya itu ada MOU yang dilakukan."
"Apabila dari ASN itu sendiri maupun lembaga lain mengembalikan, itu tidak masalah," tuturnya.
Menurutnya, saat ini pun masih banyak penyidik yang berasal dari anggota Polri dan masih aktif menjadi penyidik KPK.
• Tak Dianggap di Pertemuan Dunia, Luhut Panjaitan Ingin Indonesia Punya Senjata Nuklir
Untuk Rossa, ia menyatakan pihaknya akan kembali menggunakan tenaganya di Polri.
"Kita gunakan anggota itu tenaganya untuk kepolisian. Tidak masalah."
"Dan yang di KPK juga masih banyak anggota yang lain, ada di kementerian hukum seperti penyidik dan kita berikan yang terbaik untuk KPK," paparnya.
• Bukan TikTok, Ini Perusahaan yang Bakal Jadi Sponsor Utama Liga 1 2020
Sebelumnya, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tak diberi akses masuk ke Gedung Merah Putih.
Bahkan, penyidik bernama Rossa itu disebut tak lagi diberi gaji oleh KPK.
Kompol Rossa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) yang menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
• Wanita Penghina Wali Kota Surabaya Ogah Buka Pintu dan Matikan Lampu Rumah Saat Didatangi Polisi
Kini status Kompol Rossa tidak jelas.
Dia tak ditarik ke Polri, namun tak bisa mengakses masuk ke ruang kerjanya di KPK.
Bahkan, selain tak diberi akses izin masuk Gedung KPK, Rossa juga dikabarkan sudah tak diizinkan mengakses e-mailnya sebagai pegawai KPK.
• Kadernya Usulkan Ekspor Ganja, PKS Klaim Jadi Satu-satunya Fraksi di DPR yang Rutin Gelar Tes Urine
"Selain itu, Rossa juga enggak bisa akses e-mail kantor dan gaji bulan (Februari) ini," kata seorang sumber kepada Tribunnews, Rabu (5/2/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri lantas meluruskan polemik soal Rossa.