Berita Jakarta
Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner, Warga Pluit Heran dengan Rencana Pemprov DKI
Warga Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku heran dengan rencana pemerintah yang membangun kawasan kuliner di RTH.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Ternyata nantinya berfungsi kembali, kumuh lagi. Kita warga jelas tidak setuju," kata Anton, Rabu (12/12/2018).
Selain kekumuhan, warga menghawatirkan tersumbatnya aliran air apabila ada pusat kuliner berbentuk bangunan permanen di lahan itu.
Di lahan tersebut ada rumah pompa yang berfungsi mengalirkan air dari pemukiman RW 12, 14, dan 15 Kelurahan Pluit.
Anton mengatakan warga sangat bergantung kepada pompa tersebut untuk mengantisipasi banjir.
Dikhawatirkan, apabila proyek terus berjalan, rumah pompa bisa terkena imbasnya.
• Sidang Ditunda, Majelis Hakim Ingatkan JPU Agar Kasus Ikan Asin Segera Rampung
Anton juga mengatakan kekhawatiran warga adalah terhadap saluran pembuangan yang terbatas.
Jika nanti pusat kuliner didirikan, warga cemas Kali Karang yang berada di samping lahan bisa tercemar limbah makanan.
"Kalau kali kotor, mampet. Namanya kuliner buang sampah sembarangan. Dia punya pembuangan belum ada. Mau buang air, buang sampah, di mana," kata Anton.
Anton menambahkan warga terus mendesak adanya RTH di lahan tersebut karena jalur hijau di sekitar kawasan itu diklaim sangat minim.
Warga berkeinginan ada RTH di sana supaya bisa dimanfaatkan lebih baik.
"Minim sekali. Kita mau jalan pagi nggak ada jalur hijaunya. Ini dari jaman Pak Gubernur sebelumnya ya. Kan ini dulu tempat kumuh.
Dia pindahkan, dia mau bikin jalur hijau, jalan inspeksi buat warga sini, ternyata tidak ada," kata Anton.
Sekedar informasi, pada tahun 2016 Pemda DKI Jakarta menggusur pemukiman kumuh di lahan tersebut.
• Presiden Persija Jakarta Beri Target Khusus Macan Kemayoran di Piala Gubernur Jatim 2020
Awalnya, lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai RTH.
Ternyata, belum lama ini warga dikagetkan dengan rencana pemanfaatan lahan yang malah untuk pusat kuliner.
Warga pun menolak hal tersebut dan meminta pemerintah dan PT Jakarta Propertindo selaku pemilik lahan untuk menyetop pembangunan yang sudah berjalan. (faf)