Kasus Ikan Asin

Sidang Ditunda, Majelis Hakim Ingatkan JPU Agar Kasus Ikan Asin Segera Rampung

Sidang Ditunda, Majelis Hakim Ingatkan JPU Agar Kasus Ikan Asin Segera Rampung. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Tribunnews/NurulHanna
Sidang ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). 

INILAH Update Kasus Ikan Asin terbaru, yakni sidang kasus ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ,seharusnya digelar dengan agenda pemanggilan saksi pada Senin (3/2/2020).

Namun, saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir pada hari ini.

“Hari ini, agenda pemanggilan saksi. Ada saksinya?,” tanya Majelis Halim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, JPU menjelaskan jika saksi yang dipanggil hari ini berhalangan hadir.

Sonny Septian Ungkap Kondisi Terbaru Fairuz A Rafiq Setelah Pingsan Jadi Saksi Perkara Bau Ikan Asin

Fairuz A Rafiq menangis dan peluk Sonny Septian saat Fairuz A Rafiq jadi saksi perkara kasus ikan asin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (27/1/2020).
Fairuz A Rafiq menangis dan peluk Sonny Septian saat Fairuz A Rafiq jadi saksi perkara kasus ikan asin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (27/1/2020). (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

Ia pun meminta izin agar saksi dihadirkan di sidang selanjutnya.

“Mohon maaf dan meminta izin kehadiran di sidang berikutnya, karena yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar JPU.

Mulanya, Majelis Hakim berniat menjadwalkan sidang menjadi dua hari dalam seminggu mengingat banyaknya saksi, yakni 23 orang. Sidang seharusnya digelar Senin dan Rabu.

Namun, Majelis Hakim menyebut saksi tak boleh dipanggil dalam waktu kurang dari dua hari untuk Rabu mendatang.

Hadir Sebagai Saksi Kasus Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Menangis di Ruang Sidang hingga Pingsan

Fairuz A Rafiq menangis dan peluk Sonny Septian saat Fairuz A Rafiq jadi saksi perkara kasus ikan asin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (27/1/2020).
Fairuz A Rafiq menangis dan peluk Sonny Septian saat Fairuz A Rafiq jadi saksi perkara kasus ikan asin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (27/1/2020). (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

Maka sidang kembali digelar Senin pekan depan.

Majelis Hakim pun mengingatkan JPU agar memastikan para saksi hadir sesuai waktu yang ditentukan.

“Jaksa mohon diperhatikan, majelis menginginkan sidang ini cepat selesai, kalau ada saksi tanpa keterangan, bilang maka kami akan minta surat penetapan panggilan paksa,” kata Majelis Hakim.

Setelah sidang pemanggilan saksi pertama digelar pekan lalu, kini kembali digelar pemanggilan saksi selanjutnya.

Sebelumnya, yang menjadi saksi yakni Fairuz A Rafiq selaku pelapor dan suaminya Sonny Septian. Serta rekan Fairuz Monalisa, dan Supriyadi.

Rey Utami Doakan Fairuz

Sementara itu, saat dihadirkan sebagai saksi di kasus ‘ikan asin’, Senin (27/1/2020), Fairuz A Rafiq sempat pingsan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved