Berita Jakarta

Area RTH Akan Dibangun Kawasan Kuliner, Warga Pluit Heran dengan Rencana Pemprov DKI

Warga Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku heran dengan rencana pemerintah yang membangun kawasan kuliner di RTH.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta di gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019) 

Menurut dia saat kepemimpinanya, Ahok berkomitmen agar lahan itu dipertahankan menjadi jalur hijau.

Hal ini sebagaimana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), bahwa peruntukan lahan di sana merupakan jalur hijau.

Harusnya, kata Gembong, Gubernur Anies mempertahankan kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah sebelumnya.

Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah atas janjinya untuk menghentikan sementara pembangunan kawasan kuliner tersebut.

 Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota dan Wajib Lapor, Berikut Pertimbangan Jaksa Menangguhkan Penahanan

“Ini merupakan tinjauan kami yang kedua, pada 2018 lalu sempat dihentikan dan sekarang dimulai lagi.

Kami menagih janji DKI untuk bisa mengembalikan fungsi lahan hijau ini agar dapat dirasakan masyarakat,” ujar Gembong.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menambahkan, pihak yang membangun proyek ini adalah PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Waktu itu kami minta dihentikan, tapi tiba-tiba dilanjutkan lagi,” kata Pandapotan.

 IFLC Mendukung Pemda untuk Memberikan Skala Prioritas pada Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Selain berada di jalur hijau, alasan lain lahan itu dipertahankan karena berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Dikhawatirkan bila pembangunan dipaksakan bisa mengganggu kesehatan masyarakat yang beraktivitas di bawahnya.

“Intinya kami tetap minta dipertahankan jalur hijau ini, karena bisa menjadi penyerap air dan polutan kendaraan yang melintas di ruas jalan ini,” ujarnya. 

 Mertua Meninggal Akibat Virus Corona, Seorang Pria Aniaya Dua Dokter Sampai Patah Tulang di Cina

Sebelumnya Warga RW 12, 14, dan 15, Kelurahan Pluit menolak adanya proyek pembangunan pusat kuliner yang ada di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Perwakilan warga dari RW 12, Anton Mustika khawatir kawasan tersebut bakal kumuh jika pusat Kuliner didirikan.

Padahal, awalnya lahan tersebut dibebaskan dari pemukiman kumuh untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kuliner itu pasti otomatis pertama kotor. Kedua di jalur hijau, di bawah sutet. Dan dulu ini bekas tempat kumuh, oleh Pemda DKI dipindahkan, ini mau dijadikan ruang terbuka hijau.

 Selundupkan 2 Kilogram Sabu dari Kepulauan Riau, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved