Ibu Kota Pindah

Gerindra: Kami Sepakat Ibu Kota Dipindahkan, Cuma Jakarta Jadi Apa?

PEMERINTAH akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2024.

Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Ketua DPD Partai Gerindra M Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta. 

PEMERINTAH akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2024.

Rancangan Undang-undang Pemindahan Ibu Kota Negara pun segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan diharapkan selesai pada pertengahan 2020.

"Saya baca running text di televisi, Bulan Juni 2020 tamatlah Jakarta sebagai ibu kota negara."

Bukannya Dijaga, Kakek Bejat Ini Malah Cabuli Bocah yang Dititipkan Tetangganya

"Kami sepakat ibu kota dipindahkan, cuma kami minta Jakarta jadi apa?" kata Ketua DPD Gerindra Jakarta Mohamad Taufik, saat membuka Rakerda Gerindra Jakarta di Hotel Grand Sahid, Minggu (26/1/2020).

Menurut Taufik, jika pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sudah terlaksana, maka akan ada perubahan struktur pemerintahan dan politik di Jakarta.

"Nanti bisa wali kotanya dipilih rakyat dan ini perlu diskusi yang matang, karena ini berpengaruh ke struktur politik," ucap Taufik.

Satu Penodong Driver Ojol di Warung Makan Diciduk di Sumatera Selatan, Dua Lagi Masih Buron

Draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota Baru, telah dikirim pemerintah ke DPR.

Total lahan termasuk cadangan untuk ibu kota baru seluas 256 ribu hektare, dan untuk kawasan inti ibu kota hanya 56 ribu hektare.

Dari kawasan itu, yang dipakai untuk pemerintahan hanya 5.600 hektare.

INI Dia Tampang Pelaku Masturbasi di Depan Bocah di Bekasi, Mengaku Cuma Mencari Kepuasan

Ada pun biaya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.

Anggaran tersebut berasal dari APBN sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 triliun.

Dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun, dan dari swasta sebesar 26,4 persen atau sebesar Rp 123,2 triliun.

JANJI Sehidup Semati, Pemudi Ini Berusaha Bunuh Diri karena Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Kereta

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan revisi Undang-undang 29/2007 dari Pemprov Jakarta.

UU tersebut menetapkan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.

Pengajuan usul revisi itu sejalan dengan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo.

 Konsep Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Seperti Bumi Serpong Damai

“Benar sudah ada usulan revisi undang-undang tersebut, saya tahu betul karena hal itu disampaikan melalui saya,” ungkap Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Akmal menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan usul revisi itu sebelum wilayah di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai ibu kota.

Akmal mengatakan, Anies Baswedan sudah memperbaiki usulan revisi itu dengan meminta agar fungsi Jakarta sebagai ibu kota dihilangkan, setelah ada pengumuman dari Presiden Jokowi.

 Politikus Muda Ini Yakin Rahmat Effendi Menang Jika Maju Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta

“Usulan revisi itu sudah diperbaiki Pak Anies dan sedang kami bahas,” ujarnya.

Selain memikirkan revisi soal UU tersebut, Akmal mengatakan pihak Kemendagri juga mempertimbangkan pengajuan Jakarta sebagai daerah otonomi khusus.

Mengenai penetapan sebagai wilayah otonomi khusus itu, Akmal menjelaskan perlu ada pembahasan antara Presiden dan DPR yang melibatkan Pemprov Jakarta.

 Rahmat Effendi Tantang Mahasiswa dan Akademisi Gelar Jajak Pendapat Wacana Bekasi Gabung Jakarta

“Mengenai penetapan daerah otonomi khusus kan terserah Pak Presiden dan DPR RI."

"Contoh Papua dijadikan daerah otonomi khusus karena ada kesepakatan dengan DPR RI, tentu dengan melibatkan pemda,” paparnya.

Akmal juga menjelaskan revisi UU tersebut akan sejalan dengan persiapan pembuatan UU penetapan ibu kota baru.

 Ibu Kota Pindah, Anies Baswedan Berharap Gedung Bekas Kantor di Jakarta Jadi Ruang Terbuka Hijau

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan lokasi calon ibu kota baru Indonesia, yakni di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utama dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kedua kabupaten tersebut berada di Provinsi Kalimatan Timur.

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi saat mengumumkan lokasi ibu kota baru negara, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019):

 BREAKING NEWS: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Jadi Ibu Kota Negara

Pada siang hari ini saya ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara.

Rencana pemindahan ibu kota itu sudah dibahas sejak lama sejak era Presiden Pertama RI Sukarno.

Dan sebagai bangsa besar, Indonesia belum menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya.

 Kemungkinan Tak Ada Kepala Daerah di Ibu Kota Negara Pengganti Jakarta, Ini Tujuannya

Banyak pertanyaan kenapa Ibu kota harus pindah.

Pertama, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa.

Dan juga airport, bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.

 LIVE STREAMING Pengumuman Lokasi Ibu Kota Negara Pengganti Jakarta, Kalimantan Timur Atau Bukan?

Kedua, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia, dan 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa.

Dan, pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pindah ke Pulau Jawa.

Kemudian ada yang tanya pendanaan.

 Ini Tiga Penyebab Aktivitas Gempa di Kalimantan Paling Rendah Sehingga Cocok Jadi Ibu Kota

Perlu kami sampaikan total kebutuhan ibu kota baru kurang lebih Rp 466 triliun.

Nantinya 19% akan berasal dari APBN, itu pun terutama skema pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta.

Sisanya kerja sama pemerintah dan badan usaha serta investasi langsung swasta dan BUMN.

 Pemeriksaan Kesehatan 20 Calon Pimpinan KPK Pakai Standar Capres-Cawapres

Kenapa urgent sekarang? Kita tidak terus-menerus membiarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa yang makin berat.

Kemacetan, polusi udara dan air yang harus ditangani.

Ini bukan salah Pemprov DKI, tapi besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia dan pada Jakarta.

 Ini Daftar Nama 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024

Kesenjangan ekonomi antara luar Jawa dan Jawa meskipun sejak 2001 dilakukan otonomi daerah.

Pemerintah telah lakukan kajian mendalam, dan kita intensifkan studi dalam tiga tahun terakhir.

Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanagara Provinsi Kalimatan Timur.

 Ahok dan Djarot Hadiri Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024, Mengaku Tidak Janjian

Kenapa di Kaltim?

1. Risiko bencana minimal. Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran, gunung berapi, dan tanah longsor.

2. Berada di tengah-tengah Indonesia.

 Bukan Seperti Pindah Kontrakan, Politikus PAN Ini Sebut Pemindahan Ibu Kota Program Gagah-gagahan

3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

4. Memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.

5. Tersedia lahan 180 ribu hektare.

 Pemadam Kebakaran Bantu Warga yang Susah Lepas Cincin, Tak Sampai Semenit Misi Selesai

Pembangunan ibu kota baru bukan satu-satunya upaya pemerintah kurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa.

Karena, selain itu pemerintah akan bangun industrialisasi berbasis hilirisasi sumber daya alam.

Jakarta akan tetap jadi prioritas pembangunan dan dikembangkan bisnis, keuangan, menjadi skala regional dan global.

 Ini Dua Kabupaten yang Ditawarkan Gubernur Kaltim kepada Jokowi Sebagai Lokasi Ibu Kota Negara

Rencana Pemprov lakukan urban regeneration yang dianggarkan Rp 571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi.

Saya paham pemindahan ibu kota termasuk lokasinya membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR.

Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah kirim surat kepada DPR dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut.

Sehubungan dengan itu, pemerintah akan siapkan Rancangan Undang-undangnya untuk disampaikan kepada DPR. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved