Korupsi di PT Asabri
Asabri Didera Isu Korupsi Rp 10 Triliun, di Mana Prabowo?
Prabowo secara langsung membawahi ratusan ribu prajurit TNI, sehingga komentarnya dinanti dalam menyikapi kasus Asabri.
SIKAP Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dinanti, setelah ada isu korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai lebih dari Rp 10 triliun.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, Prabowo secara langsung membawahi ratusan ribu prajurit TNI, sehingga komentarnya dinanti dalam menyikapi kasus Asabri.
"Di mana Menhan Prabowo? Belum tampak, belum kelihatan komentarnya," ujarnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
• PM Kanada: Pesawat Ukraina Jatuh karena Ditembak Misil Iran
Irvan menjelaskan, Prabowo mesti menanggapi dugaan kasus Asabri ini sesegera mungkin, karena menyangkut ketahanan negara.
"Asabri ini kan menyangkut prajurit yang sekian ratus ribu, yang kesejahteraanya masih sangat terbatas. Ini akan memperlemah ketahanan kita," katanya.
Menurutnya, prajurit TNI akan tidak fokus dalam menjalankan tugasnya, karena memikirkan bagaimana masa depannya ketika uang Asabri justru dibobol.
• Prabowo: Kedaulatan Harga Mati, tapi Kita Jangan Panas-panasin
"Konsentrasi atau sikap prajurit tentu akan mendua. Dalam arti mereka harus memikirkan masa depannya," papar Irvan.
Irvan Rahardjo mengatakan, kasus Asabri lebih rumit dari kasus PT Asuransi Jiwasraya.
"Harus dicermati, ini rumit."
• VIDEO Detik-detik Rudal Iran Hajar Pesawat Ukraina, PM Kanada Bilang Mungkin Tidak Disengaja
"Ratusan ribu prajurit kesejahteraannya di bawah, nasabah Jiwasraya lebih aman karena golongan menengah atas," ujarnya.
Menurut Irvan, nasabah Jiwasraya sedikit lebih beruntung karena masih memiliki banyak dana di luar investasinya di Jiwasraya.
"Nasabah Jiwasraya tidak terdampak besar. Relatif beruntung dari prajurit Asabri, telat Pak Mahfud bawa ke pengadilan," ucapnya.
• Setelah Sri Mulyani, Bekas Menteri SBY Mari Elka Pangestu Ditunjuk Jadi Direktur Bank Dunia
Sebab, ia menyampaikan, kasus Asabri sudah mulai tercium beberapa bulan lalu, namun lebih dahulu muncul ke permukaan kasus Jiwasraya.
"Itu kurang lebih pada saat jiwasraya sudah mulai muncul di kalangan terbatas, tapi waktu itu Jiwasraya baru naik daun. Kasus Asabri belum tampak sekali," beber Irvan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asabri, dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 triliun.
• Reynhard Sinaga Mengaku Pernah Kerja di Manchester United, Setan Merah Langsung Membantah
Ia juga menjelaskan, salah satu tujuan pembentukan perusahaan pelat merah tersebut dahulu adalah untuk menyimpan dana asuransi sosial bagi kepolisian dan tentara yang pensiun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya."
"Di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
• VIDEO Pesawat Ukraina Menhunjam Tanah Setelah Ditembak Rudal Iran, Puing Berapi Jatuh Bak Meteor
Mahfud MD mengaku mengetahui hal tersebut dari pemberitaan dan selintas dari pejabat yang berwenang.
Untuk itu, ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum.
"Saya kan baru membaca berita dari yang Anda-anda tulis, bahwa ada berita korupsi besar-besaran di Asabri."
• Pemerintah Bakal Bangun Pangkalan Militer di Natuna, Kapal Ikan Cina Tinggalkan ZEE Indonesia
"Kemudian setelah saya dengar selintas dari pejabat yang berwenang, nah kayaknya iya."
"Nah kalau iya, jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," cetus Mahfud MD.
Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kasus korupsi di ASABRI telah dibawa ke pengadilan.
• LIBATKAN Banyak Negara, Ini Alasan Donald Trump Marah dan Bunuh Qasem Soleimani di Irak
"Negara yang mengurus itu untuk orang-orang kecil."
"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan ada korupsinya untuk diadili."
"Kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar?" papar Mahfud MD.
• Biasa Dijatah Rp 36 Miliar Sebulan dari Gaji Neneknya, Kini Pangeran Harry dan Istri Ingin Mandiri
Dikutip dari laman bumn.go.id, PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas.
Di mana, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Menteri BUMN selaku Pemegang Saham atau RUPS.
Pembentukan PT ASABRI berdasarkan PP 64/2001 tentang Pengalihan kedudukan, tugas, dan wewenang Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.
• Sudah Bangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, Jokowi Ajak Jepang Investasi Lagi di Natuna
Semula, prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Dephan/Polri menjadi peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada 17 April 1963 berdasarkan PP 15/1963.
Namun dalam perjalanannya, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen karena empat hal.
Pertama, perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi prajurit TNI, anggota Polri yang berdasarkan UU 6/1966 Pasal 1 dengan PNS yang berdasarkan UU 11/1969 Pasal 9.
• SUSUNAN Lengkap Struktur Pelatih Timnas Indonesia, Indra Sjafri Rangkap Jabatan
Kedua, sifat khas prajurit TNI dan Polri memiliki risiko tinggi, banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam menjalankan tugas.
Ketiga, adanya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan tahun 1971.
Keempat, jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang akan diajukan oleh para peserta.
• Lebih dari 6.000 Warga Indonesia di Luar Negeri Diidentifikasi Sebagai Teroris, di Suriah 187 WNI
Karenanya, untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Dephan/Polri, maka Dephankam (saat itu) berprakarsa mengelola premi sendiri.
Caranya, dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI).
Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 pada tanggal 1 Agustus 1971, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI. (Yanuar Riezqi Yovanda/Gita Irawan)