OTT KPK
Polisi Sempat Tahan dan Tes Urine Penyelidik KPK di PTIK, Mabes Polri Bilang SOP-nya Memang Begitu
KARO Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui polisi sempat menahan penyelidik KPK, saat menyambangi Kompleks PTIK.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
KARO Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui polisi sempat menahan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menyambangi Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal itu terjadi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Bukan hanya itu, penyelidik KPK tersebut juga harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
• PM Kanada: Pesawat Ukraina Jatuh karena Ditembak Misil Iran
"Memang itu merupakan SOP-nya."
"Untuk menjaga jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam STIK-PTIK,” kata Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan polisi adalah hal yang wajar dan sesuai SOP.
• Prabowo: Kedaulatan Harga Mati, tapi Kita Jangan Panas-panasin
"Jika orang tidak dikenal masuk ke PTIK, maka dia akan dimintai keterangan terkait keperluannya."
"Namun setelah diselidiki ternyata orang yang ditanyai tersebut adalah anggota KPK, yang ingin melaksanakan salat di masjid STIK-PTIK."
"Dan telah dijemput oleh direktorat terkait, tadi," ujar Argo Yuwono.
• VIDEO Detik-detik Rudal Iran Hajar Pesawat Ukraina, PM Kanada Bilang Mungkin Tidak Disengaja
Namun, Argo Yuwono tidak merinci mengapa penyelidik KPK harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, peristiwa di PTIK hanya salah paham.
Ali mengklaim saat itu tim KPK hanya mampir di masjid sekitar untuk melaksanakan salat.
• Setelah Sri Mulyani, Bekas Menteri SBY Mari Elka Pangestu Ditunjuk Jadi Direktur Bank Dunia
"Hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana untuk melaksanakan salat di masjid."
"Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," jelas Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) malam.
Ia mengakui Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyambangi Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, dalam rangkaian OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
• Reynhard Sinaga Mengaku Pernah Kerja di Manchester United, Setan Merah Langsung Membantah
Berdasarkan informasi yang beredar, saat itu tim KPK sedang berupaya mengamankan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang diduga terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan.
Namun saat tiba di Kompleks PTIK yang diduga menjadi lokasi Hasto Kristiyanto, tim KPK diperiksa oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi. Bahkan, tim KPK sempat menjalani tes urine.
Ali tak merespons saat awak media mengonfirmasi mengenai rencana tim KPK mengamankan Hasto Kristiyanto.
• VIDEO Pesawat Ukraina Menhunjam Tanah Setelah Ditembak Rudal Iran, Puing Berapi Jatuh Bak Meteor
Ali hanya menjelaskan dan mengakui tim KPK sempat ditahan dan diperiksa oleh petugas keamanan setempat.
"Oleh petugas di sana tim KPK sempat dicegat dan kemudian dicari identitasnya."
"Sampai kemudian diproses di situ ditanya seterusnya, kemudian seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain, seolah ada orang yang ingin berbuat."
• Pemerintah Bakal Bangun Pangkalan Militer di Natuna, Kapal Ikan Cina Tinggalkan ZEE Indonesia
"Tentunya ada kesalahpahaman di sana," papar Ali Fikri.
Menurut Ali, kesalahpahaman itu berakhir setelah tim KPK menyampaikan identitasnya. Tim pun dilepaskan.
"Kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan," terang Ali Fikri.
• LIBATKAN Banyak Negara, Ini Alasan Donald Trump Marah dan Bunuh Qasem Soleimani di Irak
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan tim penyidik akan mendalami dan mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan anggota KPU ini.
Tim, katanya, juga akan memeriksa para pihak yang dinilai mengetahui kasus ini, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Soal pemanggilan pihak-pihak terkait yang disebut, misalnya seperti Pak Hasto, ini kembali ke penyidikan."
• Biasa Dijatah Rp 36 Miliar Sebulan dari Gaji Neneknya, Kini Pangeran Harry dan Istri Ingin Mandiri
"Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," kata Lili.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; caleg PDIP Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina; dan seorang swasta bernama Saeful, sebagai tersangka.
Mereka menjadi tersangka dugaan suap terkait PAW anggota DPR dari Fraksi PDIP.
• Sudah Bangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu, Jokowi Ajak Jepang Investasi Lagi di Natuna
Wahyu Setiawan dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. (*)