Tak Lagi Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo Mohon Tak Home Pay Pegawai KPK Tak Dikurangi, Memang Berapa?
Tak Lagi Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo Mohon Tak Home Pay Pegawai KPK Tak Dikurangi, Berapa Sebenarnya uang yang dibawa pulang pegawai KPK?
Golongan tertinggi itu adalah golongan 22 dan golongan terendah itu golongan 5.
Pada setiap golongan juga dibagi lagi menjadi ke dalam 5 tingkat jabatan yang berbeda.
• Zaenal Aripin Optimis Raih Emas di ASEAN Para Games 2020, Saingan Ketat dari Thailand
Jadi kalau misalnya pemimpin KPK memiliki golongan 22 tingkat jabatan V maka dia akan menerima gaji kotor bulanan sebesar Rp 62.971.000.
Dan untuk golong terendah, yaitu golonga 5 dengan tingkat jabatan I, dia akan menerima gaji kotor bulanan sekitar Rp 4.690.000.
Fahri Hamza, saat menjadi anggota DPR pernah mengritik gaji besar pegawai KPK.
"Ini kan mahal nih ongkosnya KPK, seribu pegawai hampir dibayar Rp 1 triliun, sementara 400 ribu pegawai polisi dibayarnya berapa, jaksa cuma berapa, kan enggak fair," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada Menpan RB, Agus Raharjdo Pesan Jangan Kurangi "Take Home Pay" Pegawai KPK", Penulis : Ardito Ramadhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pimpinan-baru-kpk-k.jpg)