Unjuk Rasa Mahasiswa
Pembawa Bendera Saat Aksi Mahasiswa, Luthfi Alfiandi Menangis dan Cium Sang Ibu
Lutfi Alfiandi duduk di meja pesakitan untuk mendegarkan dakwaan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dian Anditya Mutiara
Lufti Alfiandi Cium dan Peluk Ibunya Sebelum Sidang Perdananya Dimulai
VIRAL pemuda dengan pakaian sekolah demonstran pembawa bendera merah putih di saat demo di DPR, Dede Luthfi Alfiandi jalani sidang perdana di Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Dengan pakaian hitam putih berompi merah dan berpeci hitam, Lutfi Alfiandi duduk di meja pesakitan untuk mendengarkan dakwaan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum sidang di mulai, Nurhayati (51) ibunda Luthfi juga turut hadir dalam persidangan itu, dengan mengenakan kerudung merah muda ia nampak duduk di bangku depan tepat di belakang Luthfi.
• Luthfi Sosok Viral Pembawa Bendera di Tengah Demonstrasi Menjalani Sidang Perdana Banjir Dukungan
Dirinya juga berkesempatan mendekati Luthfi sebelum sidang di mulai.
Nampak berusia 20 tahun pun tak henti-hentinya memeluk dan mencium ibunya itu.

Bahkan Luthfi Alfiandi menangis saat peluk ibunya itu.
Dukungan yang disampaikan kepada Luthfi tidak hanya dari Ibunya melainkan beberapa orang-orang yang datang untuk mendukung Luthfi, dengan mengenakan pita kuning dibagian lengan tangan mereka.
"Lutfi, kamu semangat, kamu tidak berhak di penjara, kamu orang benar," kata seorang pendukung di ruang siang sebelum sidang dimulai.
• Trending Topik di Twitter Tagar Bebaskan Luthfi, Sang Ibu Minta Doanya: Semoga Dihukum Ringan
Tak berselang lama, Ketua Majelis Hakim Bintang AL memasuki ruang sidang Soeatmaja 4, dalam kesempatan itu, Mejelis Hakim meminta JPU untuk membacakan dakwaan dalam sidang perdana ini.
Andri Saputra merupakan JPU yang membacakan surat dakwan itu, ia menyampaikan bahwa awaInya terdakwa mengetahui ada kegiatan demo di gedung DPR/MPR RI tersebut dari instagram miIik terdakwa.
Dimana isi dari instagram itu "STM dan Mahasiswa kembali berkumpul dijalan".
Setelah itu terdakwa dihubungi oIeh teman terdakwa yaitum Sdr. NANDANG untuk ikut berdemo di gedung DPR/MPR RI.
"SeIanjutnya karena niat terdakwa hanya mau membuat keonaran atau kerusuhan di demo tersebut, terdakwa Iangsung menyamar menggunakan pakaian seragam sekoIah terdakwa yang terdahulu yaitu baju putih dan ceIana warna abu-abu yang mana faktanya terdakwa adalah pengangguran bukan berstatus sebagai peIajar," kata JPU Andri Saputra saat membacakan surat dakwaan.
Adapun maksud terdakwa ikut demo dengan menggunakan seragam sekolah tersebut adalah untuk mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo yang Iain supaya mengira terdakwa adalah seorang pelajar.
• 5 Polisi Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari Mulai Disidangkan, Saksi Mahasiswa Menolak Hadir
Aksi demo itu pun menuai kericuhan setelah petugas kepolisian mendesak mundur peserta demo, karena batas waktu untuk melakukan aksi unjuk rasa telah habis.
Namun kericuhan itu membuat terdakwa ikut serta melempari petugas dengan benda-benda berupa batu, botol air mineral, bambu. petasan, kembang api dan sebagainya. Meski sudah diberikan peringatan lebih dari 3 kali massa terus melakukan tindakan anarkis.
"Setelah dilakukan penangkapan para pengunjuk rasa yang melakukan kerusuhan hinhga tertangkap aksi unjuk rasa adalah terdakwa Dede Lutfi Alfiandi sekitar pukul 20.00 WIB di Depan Mapolres Jakarta Barat," katanya.
Atas hal itu terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 212 KUHP jo pasal 214 ayat 1 KUHP, dan dakwaan alternatif pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 128 KUHP dengan ancaman 4 bulan 15 hari.
Simak videonya:
Tagar Bebaskan Luthfi Merajai Trending Topic
KALANGAN netizen beramai-ramai menyuarakan bebaskan Luthfi Alfiandi di media sosial, dia adalah sosok yang viral di media sosial dan fotonya mendunia.
Foto saat aksi demonstrasi di DKI Jakarta bersama mahasiswa dan pelajar STM membuat foto dirinya kemudian menjadi penghias banyak akun.
Ternyata foto itu adalah karya wartawan foto Kompas.com bernama Garry Lotulung, tapi sudah dipakai di banyak profil foto berbagai kalangan.
Penggunaan foto itu antara lain untuk mendukung Luthfi Ahmad yang kemudian ditangkap karena foto tersebut tersebar luas.
Meski demonstrasi melibatkan banyak elemen mahasiswa, tapi foto diri Luthfi Ahmad saat beraksi itu menjadi salah satu foto yang paling banyak digunakan, bahkan oleh sejumlah akun di luar negeri.
• Anies Baswedan Menjamin Pasokan Pangan dan Minta Agar Harga Dipantau Aplikasi Info Pangan Jakarta
Meski demikian, diketahui bahwa akhirnya sosok Luthfi Ahmad ditangkap dan ditahan bahkan diproses dan berkasnya siap untuk disidangkan di pengadilan.
Karena itu, tagar Bebaskan Luthfi pun merajai linimasa di Twitter dan media sosial, Rabu (27/11/2019), sebagai bentuk dukungan pada Luthfi yang ditahan dan dijebloskan ke penjara.
Selain itu, dia akan segera dihadapkan ke meja hijau.
Sementara itu, sebagaimana diungkap Kompas.com dan Tribunnews,
Sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat demo kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi.
Lutfi Alfiandi, sempat viral lantaran potret dirinya membawa bendera merah putih saat demo yang dipenuhi gas air mata beredar di media sosial.
Dalam foto karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung ini, pemuda yang diketahui berinisial LA ini tampak memegang telepon seluler dan bendera merah putih di kedua tangannya.
Foto ini viral di media sosial dan aplikasi pesan percakapan.
Banyak yang menjadikannya sebagai background di ponsel.
Kemudian, pada awal Oktober 2019 lalu, Lutfi Alfiandi justru diamankan oleh pohak Polres Metro Jakarta Barat.
Dikutip Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (2/10/2019), mengatakan, LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera.
"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," ujar Edi.
Pada saat itu Ia menyebutkan kasus LA tengah didalami.
• Terdapat Belasan Pasar di Jakarta Menaikkan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Menjelang Natal Tahun Baru
Menurut dia, status LA saat ini sudah bukan pelajar karena sudah lulus dari pendidikan menengah atas.
Hampir dua bulan, Lutfi ternyata masih ditahan.
Hingga kini, Rabu (27/11/2019) warganet Twitter gaungkan tagar BebaskanLuthfi.
Ternyata selama ini, sang ibunda kerap membagikan bagaimana kondisi sang anak melalui media sosial Facebook, Nurhayati Sulistya.
Nurhayati menjelaskan jika Luthfi sempat dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Lalu, pada akhir November ini Lutfi harus dipindahkan ke Salemba.
• Update Penyakit Hepatitis Terjadi Lebih Cepat Menular Dibanding HIV Sehingga Publik Diminta Waspada
Potret perpisahan Nurhayari dengan Lutfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.
Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.
"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba ,jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulitya pada 25 November 2019.
Akun sosial media @Gerindra juga ikut mempertanyakan soal kasus yang menjerat Luthfi.
Ternyata, pemuda bernama Luthfi tersebut ditangkap polisi lantaran ikut dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25 September 2019 segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.
“Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari,” ujar Tahan, saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Setelah berkas perkara LA dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangan LA sebagai terdakwa.
“Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan,” kata Tahan.
Tahan menegaskan, status LA bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.
• Klarifikasi Ustadz Abdul Somad Soal Catur Menjawab Pertanyaan Umat Islam yang Terjadi 2 Tahun Lalu
LA ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
“Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun,” ucap Tahan.

Sebelumnya, LA ditahan di Mapolres Jakarta Barat.
Lalu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Sempat dikabarkan bahwa LA ditangkap lantaran melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa.
Namun, ketika itu polisi membantahnya.
Aksi para pelajar ini berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam. Sejak tengah malam, hingga esoknya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.
• Pelajar Viral Bawa Bendera Ikut Demo Mahasiswa Tolak RUKHP di Gedung DPR Bakal Disidang di PN Jakpus
Aksi para mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan ini menuntut dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah. (Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari dan Kompas.com/Cynthia Lova)