Unjuk Rasa Mahasiswa

Trending Topik di Twitter Tagar Bebaskan Luthfi, Sang Ibu Minta Doanya: Semoga Dihukum Ringan

Trending topik bebasan Luthfi Alfiandi yang kini dipindahkan ke Rutan Salemba sambil menunggu proses persidangan.

Twitter
Trending topik di Twitter dengan tagar bebaskan Luthfi Alfiandi yang ikut demo tolak RUU KUHP 

TRENDING topik di Twitter hari Rabu (11/12/2019), dengan tagar bebaskan Luthfi.

Pengamatan Wartakotalive.com ada sebanyak 7.710 cuitan dan bisa bertambah lagi yang mengunggah tagar #bebaskanLuthfi.

Bermula dari cuplikan video dari akun @_WWDC19 yang menceritakan kisah alumni siswa SMK Walang Jaya 1 yang ditangkap karena ikut demo tolak RUU KUHP dan RUU kontroversial.

Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR pada September lalu, tengah menjalani proses hukum.

Setelah sempat diproses dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Luthfi Alfiandi kini dipindahkan ke Rutan Salemba sambil menunggu proses persidangan. 

Pelajar Viral Bawa Bendera Ikut Demo Mahasiswa Tolak RUKHP di Gedung DPR Bakal Disidang di PN Jakpus

"Selaku orang tua, saya hanya mengharapkan anak saya bebas," kata Nurhayati saat ditemui di kediamannya, Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019).

Nurhayati pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia.

Nurhayati Sulistya (51), ibunda Luthfi Alfiandi (20), saat ditemui di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019)
Nurhayati Sulistya (51), ibunda Luthfi Alfiandi (20), saat ditemui di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019) ()

Ia berharap agar Luthfi Alfiandi didoakan supaya mendapat hukuman seringan-ringannya.

"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat, mohon doanya sidang berjalan dengan lancar dan anak saya mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," ucap Nurhayati.

Adapun hingga kini, Nurhayati masih menunggu jadwal pasti persidangan anaknya.

Sebelumnya, Luthfi diamankan setelah ikut berdemo tolak RUU KUHP dan RUU kontroversial lainnya pada September lalu.

POLISI Dilempari Kotoran di Lokasi Demo Mahasiswa Bikin Warganet Murka: PR Terbesar Nadiem Makarim

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus Luthfi Alfiandi telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.

Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.

Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved