Unjuk Rasa Mahasiswa

Trending Topik di Twitter Tagar Bebaskan Luthfi, Sang Ibu Minta Doanya: Semoga Dihukum Ringan

Trending topik bebasan Luthfi Alfiandi yang kini dipindahkan ke Rutan Salemba sambil menunggu proses persidangan.

Twitter
Trending topik di Twitter dengan tagar bebaskan Luthfi Alfiandi yang ikut demo tolak RUU KUHP 

"Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari," ujar Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah berkas perkara Luthfi dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangannya.

"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan.

Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta. Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

"Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun," ucap Tahan.

Bukan Soal Bendera, Pemuda Viral saat Demo Masih Ditahan Bakal Disidang: Ini Doa Sang Ibu

Sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat demo kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi.

Lutfi Alfiandi, sempat viral lantaran potret dirinya membawa bendera merah putih saat demo yang dipenuhi gas air mata beredar di media sosial.

Dalam foto karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung ini, pemuda yang diketahui berinisial LA ini tampak memegang telepon seluler dan bendera merah putih di kedua tangannya.

Foto ini viral di media sosial dan aplikasi pesan percakapan.

Banyak yang menjadikannya sebagai background di ponsel.

LA pegang bendera saat demo mahasiswa
LA pegang bendera saat demo mahasiswa (Kompas.com)

Kemudian pada awal Oktober 2019 lalu, Lutfi Alfiandi justru diamankan oleh pohak Polres Metro Jakarta Barat.

Dikutip Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (2/10/2019), mengatakan, LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera.

"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," ujar Edi.

Pada saat itu Ia menyebutkan kasus LA tengah didalami.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved