Unjuk Rasa Mahasiswa
5 Polisi Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari Mulai Disidangkan, Saksi Mahasiswa Menolak Hadir
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel
Tiga polisi melepaskan tembakan ke udara saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).
Fakta itu terungkap saat sidang disiplin terhadap lima polisi yang digelar bidang Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali.
Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, Kamis.

Selain itu dari hasil pemeriksaan, kelima polisi dari Satreskrim Polres Kendari tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa,
Sehingga diduga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.
• Edriansyah Rendy, Anak Wali Kota Medan yang Juga Anggota DPRD Kini Jadi Buruan Wartawan
• Belum Mengerti Istilah Kopi? Simak Penjelasan ini Sebelum Pesan di Kafe
• BERITA FOTO: Beginilah Penampakan Vandalisme yang Rusak Keindahan Jakarta
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api,
tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.
Namun, untuk mengetahui kepemilikan proyektil, maka tim investigasi dari Bareskrim Mabes masih melakukan penyelidikan.
Diketahui hasil uji balistik yang sedang dilakukan di antara dua negara yakni Belanda atau Australia.
• Mengaku Marketing Bank, Pria Ini Tipu Seorang Pengusaha Hingga Rp 87 Juta, Diawali dari SMS Blast
"Dari Reskrim melakukan penyidikan, berdasarkan analisa ilmiah sesuai fakta scientific crime investigation.
Kalau mereka mengaku menembak terhadap korban Randi tentu mudah bagi kita untuk melakukan pengungkapan tersangka siapa yang melakukan penembakan," ujar dia.
Saksi Mahasiswa Tolak Hadir
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Ari Koerniawan menjelaskan, sidang disiplin berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima saksi dari internal kepolisian.
Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena dari pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.
• Sultan Mah Kalah, Daftar Belanja Miliader Dunia: Mulai dari Mobil Hingga Jet Tempur MiG-29