Unjuk Rasa Mahasiswa
5 Polisi Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari Mulai Disidangkan, Saksi Mahasiswa Menolak Hadir
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel
Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, DK belum menjalani proses persidangan karena yang berbeda kesatuan sehingga tidak disatukan proses sidangnya.
“Yang menyidangkan ini Ankum Ka Yanmanya karena yang kelima terperiksa hari ini sudah dipindahkan di bagian Yanma.
• Tantangan Sektor Transportasi Semakin Berat, Biaya Logistik di Indonesia Paling Mahal di Asia
Sedangkan DK dia bagian operasional jadi yang akan menyidangkannya juga karo operasionalnya,” ujar Agoeng di lokasi, Kamis.
“Telah diperintahkan oleh Kapolri, diteruskan kepada Kapolda, Kapolres dan seluruh bagian agar ketika pengamanan aksi unjuk rasa dilarang membawa dan menggunakan senjata tetapi diduga kelima ini membawa senjata,” ujar dia.
Jamin Keamanan Saksi
Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak enam anggota Polri jajaran Polda Sulawesi Tenggara yang berstatus terperiksa oleh tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan melanggar prosedur pengamanan dibebaskan tugaskan.
"Keenam orang yang dinyatakan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa 26 September 2019 di gedung DPRD Sultra dibebaskan tugaskan," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, Senin.
• Fitur Deteksi Jantung dan Tekanan Darah Galaxy Watch Active 2 Masih Lumpuh, Ini Alasan Samsung
Keenam personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa.
Terperiksa DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan Reserse di Polres Kendari.
Sedangkan lima orang lainnya adalah bintara dari Satuan Reserse dan Intelijen.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan para saksi kematian dua orang mahasiswa di Kendari.
Penyidik mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti atau siapa pun yang menyaksikan peristiwa berdarah tersebut untuk membantu mengungkap kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, 3 Polisi Lepasakan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari", Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati