Berita Nasional

NasDem Gercep Mutasi Ahmad Sahroni, Hermawi Taslim: Bukan Pencopotan, Tapi Penyegaran

Partai NasDem memutasi Ahmad Sahroni yang tadinya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Sahroni blunder bikin pernyataan yang memicu kegaduhan.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Ramadhan LQ
KENA SANKSI - Partai NasDem akhirnya memutasi Ahmad Sahroni, tak lagi jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sebelumnya, dia bikin gaduh lewat ucapannya orang tolol sedunia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Baru-baru ini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bikin gaduh lewat ucapannya yang keras.

Karena sangat keras, yakni menyebut orang tolol sedunia terhadap pihak yang mewacanakan agar DPR RI dibubarkan.

Pernyataannya yang membela DPR RI ini justru memicu kemarahan publik.

Baca juga: Serba-serbi Ahmad Sahroni, Sebut Rakyat Tolol Hingga Punya Gurita Bisnis Pengiriman BBM

Melihat situasi yang tak kondusif, Partai NasDem pun gerak cepat (gercep) memberi Sahroni sanksi.

Sahroni kini dimutasi dari jabatannya Wakil Ketua Komisi III DPR RI. 

Terkait hal ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengamini mutasi tersebut. 

"Rotasi rutin," ujar Hermawi kepada Kompas.com, Jumat (29/8/2025). 

Namun, Hermawi membantah jika Sahroni dicopot dari jabatannya. 

Dia menyebut, itu hanyalah langkah Nasdem dalam melakukan penyegaran. 

Baca juga: Ogah Transparan Soal Gaji dan Tunjangannya, Ahmad Sahroni Blokir Akun Medsos Salsa Erwina Hutagalung

"Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," imbuhnya. 

Saat ditanya apakah rotasi ini dilakukan karena ucapan kontroversial Sahroni baru-baru ini, Hermawi kembali membantah. 

"Rotasi biasa saja," kata Hermawi. 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni merespons kritik keras dari publik yang memunculkan desakan agar DPR dibubarkan. 

MUTASI SAHRONI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim mengamini mutasi terhadap Ahmad Sahroni.
MUTASI SAHRONI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim mengamini mutasi terhadap Ahmad Sahroni. (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Desakan itu mencuat seiring munculnya rincian gaji dan penghasilan anggota DPR yang dinilai fantastis hingga Rp 230 juta, namun dinilai tak diimbangi dengan kinerja anggota DPR. 

Di sisi lain, adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit di masyarakat dianggap tidak pantas. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved