Unjuk Rasa Mahasiswa
5 Polisi Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari Mulai Disidangkan, Saksi Mahasiswa Menolak Hadir
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel
"Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa.
Kemarin kita minta tidak ada yang mau hadiri.
Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi silahkan saja," ujar Agoeng.
Ia menambahkan, lima polisi menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum) nya.
Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma).
DK Ankumnya di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia.
• Terduga Teroris di Bekasi Kerap Jual Ikan Hias Sampai Tengah Malam, Pembelinya Jarang
Sidang hari ini merupakan sidang perdana.
Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan di dalam persidangan.
"Berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa," ujar Agoeng.
Saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal. Salah satunya tewas diterjang peluru. Seorang ibu hamil juga terkena peluru.
• Ini Ruas Jalan di Sekitar DPR yang Ditutup Polisi Antisipasi Demo
Seperti diketahui, sidang kasus penembakan mahasiswa di Kendari mulai digelar hari ini.
Sidang perdana menghadirkan lima anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal dan Intel di polres dan Polda Sultra.
Kelima polisi tersebut pangkat bintara dengan inisial GM, MI, MA, H dan E.
Sementara satu orang perwira inisial DK akan menjalani persidangan besok, Jumat (18/10/2019).