Anggaran DKI

Pengunggah Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar Bakal Disanksi Ringan, DPRD DKI Apresiasi Sikap Kritis

WILLIAM Aditya Sarana, politikus pengunggah dokumen lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di rancangan APBD DKI Jakarta, bakal dijatuhi sanksi ringan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Ricky Martin Wijaya
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana saat jumpa pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019). 

WILLIAM Aditya Sarana, politikus pengunggah dokumen lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di rancangan APBD DKI Jakarta, bakal dijatuhi sanksi ringan.

Sanksi itu diberikan menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta beberapa hari lalu.

“Paling berkisar itu (teguran), hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan."

FPI Nyatakan Setia pada Pancasila tapi di Anggaran Dasarnya Ternyata Masih Sebut Khilafah

"Ini berlaku untuk semua, termasuk saya juga,” ujar Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi pada Jumat (29/11/2019).

Meski dikenakan hukuman ringan, sanksi itu dikeluarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pada Jumat (29/11/2019) hari ini, BK DPRD DKI Jakarta menyerahkan berkas pemeriksaan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kepada Prasetio Edi Marsudi.

Menteri Agama Bilang Khilafah di AD/ART FPI Beda dengan HTI, Anggap Masalah Enteng

“Proses pemeriksaan sudah selesai, tinggal berkasnya saya kasih kepada pimpinan,” katanya.

Menurut dia, sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta sebetulnya mengapresiasi sikap kritis yang dilakukan William.

Sikap kritis itu diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tepat sasaran, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.

93 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Punya KTP Elektronik, Sampai Akhir Tahun Bisa Tembus 100 Ribu

Namun, dia mengingatkan posisi DPRD DKI Jakarta sejajar dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Mereka merupakan mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dalam melayani masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap kritis Saudara William karena anggota dewan wajib kritis."

Kasus Korupsi KTP Elektronik Bikin Trauma Pegawai Kemendagri dan Kemenkeu, Imbasnya Blangko Kosong

"Artinya bila ada program dari gubernur yang tidak pro rakyat kan bisa dikritisi."

"Terus ada program kegiatan anggaran yang pemborosan, dan tidak efisien umpanya, ya dikritisi juga,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51), melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Berstatus Kawasan Wisata Super Premium, Jokowi Batasi Jumlah Wisawatan di Labuan Bajo

William diduga melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS ke media sosial Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis, karena dokumen tersebut belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

“Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran,” katanya.

Takkan Cabut Rekomendasi Perpanjangan SKT FPI, Menteri Agama: Kenapa Sih Harus Dihalangi?

Sugiyanto mengatakan, sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.

Soalnya, postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar, diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.

Terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.

CAMAT Unggah Video Panas Bareng Selingkuhan ke WhatsApp, Langsung Turun Jabatan Jadi Staf

Anggaran itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.

Namun, pengadaan lem Aibon diketahui hanya satu dari sejumlah item dalam daftar pengajuan pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak wajar.

 Pegawai KPK Harap Idham Azis Prioritaskan Kasus Novel Baswedan dalam 100 Hari Kerja Sebagai Kapolri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas memaparkan rancangan KUA PPAS serta Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.

Paparan Anies Baswedan dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, lewat video yang diunggah di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Dalam paparan di Balai Kota DKI Jakarta pada 23 Oktober 2019, Anies Baswedan menjabarkan ada 12 usulan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dalam KUA PPAS 2020 yang dianggap tidak lazim.

 Santri Peramal Prabowo Jadi Menteri Ungkap Rahasia Bisa Dipilih Jokowi Ikut Kuis Berhadiah Sepeda

Rinciannya:

- Pulpen: Rp 635 miliar;

- Tinta printer: Rp 407,1 miliar;

- Kertas ukuran F4, A4, dan Folio: Rp 213,3 miliar;

- Buku folio: Rp 79,1 miliar;

- Pita printer: Rp 43,2 miliar;

- Balliner: Rp 39,7 miliar;

- Kalkulator: Rp 31,7 miliar;

- Penghapus cair: Rp 31,6 miliar;

- Rotring: Rp 15,6 miliar;

- Laser pointer: Rp 5,9 miliar;

- Film image: Rp 5,2 miliar;

- Stabilo: Rp 3,7 miliar.

Jumlah pengajuan anggaran pengadaan ATK tersebut meningkat signifikan dari semula Rp 349,5 miliar pada 2019, menjadi Rp 1,654 triliun pada 2020.

Sedangkan belanja Sarana Teknologi Informasi yang semula Rp 60 miliar pada 2019, menjadi Rp 67,4 miliar pada 2020.

"Abrakadabra enggak itu? Bagaimana kita menjelaskannya, belanja alat tulis kantor dari Rp 349,5 miliar jadi Rp 1,654 triliun?"

 Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Buruh Bakal Gelar Demonstrasi Besar-besaran

"Sekarang pertanyaan saya, who gets what, where, when, how much? Ayo coba jelasin. Ini namanya self humiliation, ini namanya mempermalukan diri sendiri," tegas Anies Baswedan.

Anies Baswedan lantas menunjukkan jumlah anggaran yang membengkak, mulai dari yang terendah, yaitu:

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Pusat sebesar 250 persen, dari semula Rp 12,3 miliar menjadi Rp 43 miliar;

 Bakal Jadi Kapolri, Komjen Idham Azis Perintahkan Istrinya Tetap Urus Sumur, Dapur, dan Kasur

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Utara sebesar 330 persen, dari semula Rp 17,3 miliar menjadi Rp 74,8 miliar;

- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Barat sebesar 352 persen, dari semula Rp 22,8 miliar menjadi Rp 103,5 miliar;

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Pusat sebesar 420 persen, dari semula Rp 25,7 miliar menjadi Rp 134,1 miliar;

 Peserta Mandiri Dikhawatirkan Bakal Ogah-ogahan Bayar Setelah Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Utara sebesar 596 persen, dari semula Rp 19,5 miliar menjadi Rp 136,3 miliar;

- Sudin Pendidikan 2 Jakarta Selatan sebesar 677,4 persen, dari semula Rp 25,9 miliar menjadi Rp 201,9 miliar;

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Selatan sebesar 756 persen, dari semula Rp 23,6 miliar menjadi Rp 202 miliar;

 Reaksi Istri Setelah Dapat Kabar Idham Azis Jadi Calon Kapolri: Kaget, Diam, Lalu Saling Tatap

- Sudin Pendidikan 1 Jakarta Timur sebesar 603 persen, dari semula Rp 43 miliar menjadi Rp 303,2 miliar;

- Dan yang tertinggi adalah Sudin Pendidikan 2 Jakarta Timur sebesar 836,8 persen, dari semula Rp 35,9 miliar menjadi Rp 337 miliar.

"Ini baru belanja alat-alat kantor, ini baru dikumpulkan dari anggaran yang naiknya di atas Rp 1 miliar ya."

 KISAH Idham Azis Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Batal Bertemu Ketua KPK, Ditanya Kapan Pensiun

"Bapak ibu sekalian, your out, out. Karena kita tidak bisa menjelaskan kepada diri sendiri, tidak bisa menjelaskan kepada publik, apalagi Tuhan yang Maha Kuasa. Tidak bisa," tegasnya.

Dirinya kemudian menganalogikan pengadaan yang menurutnya sangat berlebihan dengan menunjukkan tiga buah laser pointer yang dipegangnya.

"Saya punya laser pointer tiga, di tempat yang sama, tiga, masih mau belanja lagi?"

 Jadi Calon Tunggal Kapolri, Idham Azis Mengaku Pernah Biarkan Anaknya Ditilang

"Di mana-mana ada ini, betul tidak bapak-ibu sekalian? Ini baru di ruangan ini, belum lagi yang ada di kantong-kantong kita semua."

"Stop doing this, berhenti mengerjakan ini semua," perintah Anies Baswedan. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved