Dana Bagi Hasil

Pramono Senyum Dana Bagi Hasil Jakarta Terpotong Rp 15 T, Ini Penjelasan Purbaya

Menkeu Purbaya minta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung coba memahami pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang cukup besar.

warta kota/yolanda
DBH DIPOTONG - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan tertutup bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025). Seusai pertemuan tertutup itu, keduanya memberikan keterangan pers soal dana bagi hasil (DBH) yang terpotong sangat besar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan tertutup bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Usai menggelar pertemuan selama satu jam, Purbaya mengungkap alasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dipotong lebih besar dibanding daerah lain.

Adapun pemotongan ini dilakukan secara proporsional, artinya semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, semakin besar juga pemotongannya.

“Kalau lihat dari proporsional semakin besar, pasti semakin besar Ini potongannya," ucap Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Dana Bagi Hasil Terpangkas Drastis, Purbaya Datangi Pramono di Balai Kota

"Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” imbuhnya.

Dia meyakini Jakarta masih mampu bertahan meski mengalami pemotongan DBH yang signifikan.

Purbaya juga menekankan, pemotongan ini bersifat sementara. 

Apabila ekonomi membaik dan penerimaan negara meningkat, pemerintah pusat akan meninjau kembali dan mengembalikan dana ke daerah.

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR RI Bahas DBH Bareng Sri Mulyani: Kami Tak Ada Ribut Seperti Bupati Meranti Itu

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik," katanya. 

"Tahun depan akan terlihat lebih cepat. Pertengahan triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” jelas Purbaya.

Nantinya, pengembalian dana akan dilakukan dengan catatan belanja daerah tetap tertib.

Langkah ini diambil agar APBN tetap seimbang, tetapi daerah, termasuk Jakarta, tetap bisa menjalankan kegiatan dan layanan publik.

“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” ungkap Purbaya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menjadi provinsi dengan pemotongan dana transfer APBD tahun 2026 paling besar jika dibandingkan dengan daerah lain.

"Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar," kata Pramono.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved