Raperda KTR
Ratusan Pedagang Demo DPRD DKI Jakarta, Tolak Raperda KTR, Khawatir tak Bisa Jual Rokok
Pedagang di Jakarta resah terhadap Raperda KTR, sebab nanti ada larangan menjual rokok. Sementara komoditas itu sangat dicari masyarakat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ratusan pedagang menyatakan kekecewaan mereka pada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, sejumlah massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster bernada protes.
"Asongan Butuh Makan, Rakyat Kecil Butuh Makan,"
Baca juga: Bebani Usaha Hotel dan Restoran, PHRI Sebut Raperda KTR Bisa Timbulkan Masalah Sosial Baru
"Warung Kopi Jual Rokok Untuk Biaya Sekolah, Kami tak Mau Generasi Penerus Bangsa Ini Bodoh,"
Terdapat satu mobil komando dan di atasnya Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsun yang berorasi.
Pedagang menyuarakan kekhawatiran mereka atas pasal-pasal pelarangan penjualan rokok yang berdampak pada keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Yono, salah satu pedagang, menuturkan adanya zonasi pelarangan penjualan rokok radius 200 meter dari sekolah dan perluasan kawasan tanpa rokok hingga area warteg, dagangan UMKM, toko, los dan pasar tradisional, sama saja dengan menghilangkan pendapatan mereka.
Baca juga: Pedagang Kecil Kecewa Merasa Dirugikan Raperda KTR, Sebut Pansus Jadikan Mereka Anak Tiri
"Aduh, sekarang makin susah, modal susah mutar, pembeli sedikit," ujarnya.
"Jualan rokok bantu banget buat mutarin dagangan lain. Orang beli rokok, biasanya beli jajanan lain. Kalo dilarang, ya sudah. Habis sudah," ungkap Yono.
Senada, Andi, pedagang di area Tanjung Priok ini juga khawatir usaha dagangannya semakin sulit dengan adanya larangan penjualan rokok, termasuk dorongan keharusan memiliki izin khusus penjualan rokok.
"Lihat aja tuh daya beli makin kurang, apa-apa serba mahal," ujarnya.
Baca juga: Raperda KTR Bikin Takut Warga Jakarta, Politisi PSI Minta Perincian Tempat Khusus Boleh Merokok
"Kalau makin diribetin dengan aturan dan larangan-larangan begini, kebutuhan hari-hari pun makin sulit dipenuhi," imbuh Andi.
Ali Mahsun mengatakan, penyampaian aspirasi pedagang ini merupakan penegasan dari Deklarasi Pernyataan Sikap Pedagang yang menolak Raperda KTR pada beberapa pekan lalu.
Ali Mahsun berharap DPRD DKI Jakarta yang menyusun Raperda KTR ini lebih sensitif dan berempati untuk dapat mendengar jeritan pedagang.
"Kami terus melihat proses penyusunan Raperda KTR sangat terlihat dipaksakan dan terburu-buru tanpa melihat kondisi kami para pedagang kecil yang sangat kesulitan mendapatkan pedapatan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.