Dana Bagi Hasil

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Anggaran Besar Tanpa Pengawasan Ketat

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Anggaran Besar Tanpa Pengawasan Ketat

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
PRAMONO KOMENTARI DHB - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung kondisi korban kebakaran di Gang Langgar, Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).Gubernur Pramono mengomentari soal dipangkasnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat dimana katanya karena sudah keputusan pemerintah pusat, maka kini pihaknya tinggal menjalankannya saja. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono menggelar rapat pimpinan paripurna dengan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov DKI dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).

Dalam rapat tersebut juga nampak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno alias bang Doel.

Salah satu yang dibahas adalah keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) ke daerah.

Baca juga: Sekda DKI Pengganti Marullah, Perlu Figur Berkapasitas dan Paham Irama Pramono-Rano

Di Jakarta, pemerintah pusat memotong DBH hingga Rp15 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur Pramono mengatakan karena sudah keputusan pemerintah pusat, maka kini pihaknya tinggal menjalankannya saja.

"Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," ungkap Pramono.

Baca juga: Gelontorkan Rp4,13 miliar untuk Putihkan 1.238 Ijazah, Pramono: Mudah-mudahan Bermanfaat

Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun.

Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.

Namun, dengan pemangkasan DBH dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, Pramono mengungkap proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.

"Era anggaran besar dan selama ini kontrol yang tidak ketat, sudah lewat, sudah berakhir," ungkap Pramono.

Dengan begitu, Pramono memutuskan akan melakukan efisiensi anggaran dari program-program kerja Pemprov DKI yang bakal berjalan tahun depan.

"Saya dan Pak Wagub akan memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran ini. seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas," ungkap Pramono.

Meski demikian, orang nomor satu di Jakarta itu menegaskan anak buahnya tak boleh mengganggu alokasi anggaran untuk penyaluran bantuan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," jelas dia.(m27)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved