Revisi UU KPK
Firli Bahuri Tak Permasalahkan Pegawai KPK Jadi ASN, Asal Gaji Tidak Turun
Irjen Firli Bahuri tidak masalah pegawai KPK menjadi Aparat Sipil Negara (ASN), asalkan harus tetap sejahtera.
Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Irjen Firli Bahuri tidak masalah pegawai KPK menjadi Aparat Sipil Negara (ASN), asalkan harus tetap sejahtera.
Dia juga menekankan gaji pegawai KPK yang beralih status menjadi abdi negara itu tidak boleh turun.
"Yang pasti adalah seluruh pegawai harus tetap sejahtera, gaji tidak boleh turun. Itu yang penting," tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (20/11/2019).
• Fahri Hamzah: Keliru Menganggap Ahok Sudah Tidak Punya Hak Apa-apa di Atas Bumi Republik Ini
Firli Bahuri melanjutkan, proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia menyerahkan proses peralihan status ini kepada lembaga terkait.
"Prinsipnya adalah kita ikuti seluruh aturan dan jangan pernah melanggar aturan," tambah jenderal bintang dua itu.
• Setelah Jadi ASN, Pegawai KPK Bisa Pindah ke Instansi Lain
Sebelumnya Wartakotalive membertakan, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), bisa pindah ke instansi lain.
Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo..
Dengan menjadi ASN, menurut Tjahjo Kumolo, pegawai KPK tidak seumur hidup menjadi pegawai KPK.
• Mirip Kisah Joker, Penyiram Soda Api di Jakarta Barat Berbuat Jahat karena Kepahitan di Masa Lalu
Mereka bisa pindah ke kementerian atau lembaga lainnya setelah beralih status.
"Sebenarnya dengan teman-teman (KPK) masuk ASN, mereka tidak seumur hidup jadi pegawai KPK."
"Dia bisa ke Kemendagri, bisa ke Kemenpan-RB, bisa ke mana-mana," jelas Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/10/2019).
• Jadi Target Teroris, Pengamat Intelijen Sarankan Polisi Ubah Penampilan
Tjahjo Kumolo mengaku masih menyusun mekanisme peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Nanti jika sudah rampung, pasti dilaporkan ke Presiden Jokowi.
Revisi UU KPK
KPK
Yasonna Laoly
DPR sahkan revisi UU KPK
pegawai KPK
ASN
pegawai KPK jadi ASN
Tjahjo Kumolo
Firli Bahuri
Pekan Depan Pembacaan Putusan Uji Materi, 51 Guru Besar Minta MK Batalkan Revisi UU KPK |
![]() |
---|
Pembelaan Pemerintah dan DPR Soal Revisi UU KPK, Salah Satunya Soal Penyadapan |
![]() |
---|
DPR Bantah KPK Tak Dilibatkan Pembahasan Revisi UU KPK, Arteria Dahlan: Seolah-olah Tak Diundang |
![]() |
---|
Jokowi Teken PP 4/2020, Dewan Pengawas KPK Selanjutnya Bakal Dipilih Panitia Seleksi |
![]() |
---|
ICW Anggap Jokowi Sponsori Kehancuran KPK, Pengamat: Sangat Keterlaluan! |
![]() |
---|