Novel Baswedan Diteror

Apa Hal Sangat Signifikan yang Ditemukan Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel Baswedan?

MASA kerja tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Polri, berakhir pada Jumat (1/11/2019) hari ini.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

MASA kerja tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dibentuk Polri, berakhir pada Jumat (1/11/2019) hari ini.

Namun hingga kini, kinerja tim itu masih kerap diragukan oleh masyarakat dan dianggap tidak serius bekerja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan anggapan tersebut tak benar.

Hasil Riset: 44 Persen Returnees Siap Turun Gaji Demi Kembali Kerja di Tanah Air

Sebab, ada beberapa temuan baru yang telah diberikan oleh tim teknis pengungkapan kasus Novel Baswedan.

"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh tim teknis, tidak bisa kami bongkar di sini."

"Karena ini sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Moeldoko Ungkap Jokowi Minta Polisi Tak Jaga Ketat Demonstran dan Datang Saat Anarkis, Berani?

Namun demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal kapan temuan baru tersebut akan dibeberkan ke khalayak.

Namun yang pasti, ia menyatakan tim teknis telah bekerja maksimal.

"Tim teknis kasus Novel Baswedan tetap bekerja teman-teman, bahkan saat ini bekerja maksimal."

Setuju Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, Menko PMK: Ganggu Pelayanan Publik

"Mohon doa, tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pesimistis kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya bakal terungkap.

Sebab, terdapat peralihan kepemimpinan Polri dari Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Mendagri, ke Idham Azis.

Sebelum menjadi Kapolri, Idham Azis menjabat Kabareskrim.

 Hasil Riset: 44 Persen Returnees Siap Turun Gaji Demi Kembali Kerja di Tanah Air

Ia juga penanggung jawab tim teknis Polri, yang dibentuk untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Namun di bawah Idham Azis, tim teknis Polri tak kunjung membuahkan hasil hingga batas waktu yang diberikan Presiden Jokowi habis.

"Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim, beliau diam saja. Beliau bukannya enggak tahu, harusnya tahu," ujar Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (31/10/2019).

 Bantah Omongan Juru Bicaranya, Prabowo Bakal Ambil Gaji dan Fasilitas Sebagai Menteri Pertahanan

"Meski saya katakan sedikit agak pesimis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," tuturnya.

Novel Baswedan pun mengungkit soal kasus buku merah.

Indonesialeaks mengungkap sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dua mantan penyidik KPK asal Polri, Roland Ronaldy dan Harun, merusak buku merah.

 Moeldoko Ungkap Jokowi Minta Polisi Tak Jaga Ketat Demonstran dan Datang Saat Anarkis, Berani?

Kepolisian pun kini telah menghentikan penyidikan terhadap kasus buku merah. Novel Baswedan pun semakin sangsi kasusnya bakal bernasib terang.

"Ini bukan saja seorang diri saya. Bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap."

"Sampai yang ada CCTV-nya, yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi?" Tanya Novel Baswedan.

 Setuju Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, Menko PMK: Ganggu Pelayanan Publik

Kasus Novel Baswedan bergulir ketika Idham Azis menjabat Kapolda Metro Jaya.

Namun, perkara ini tidak kunjung menemukan titik terang, hingga Idham Azis diangkat sebagai Kabareskrim Polri pada Januari 2019.

Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan pun dibentuk Tito Karnavian yang kala itu menjabat Kapolri.

 Dalang Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan Diciduk di Maluku, Hukuman Mati Menanti

Tim ini beranggotakan 65 orang, 52 di antaranya adalah anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian.

Tim ini mulai bekerja sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019 sesuai surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019.

Enam bulan TPF ini bekerja untuk menggali, menganalisis, dan menyimpulkan temuan perkara.

 Pemprov DKI Anggarkan Lem Aibon Rp 82 Miliar, Menko PMK: Yang Penting Habis Keliru Dibenahi

Hasil investigasi yang dilakukan TPF ada 170 halaman dan 1.500 halaman lampiran, diserahkan kepada Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.

TPF pun merekomendasikan Tito Karnavian membentuk tim teknis guna pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Idham Azis selaku Kabareskrim pun menjadi penanggung jawab tim teknis yang dibentuk Polri ini.

 Rencana Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PKS: Itu Ruang Privat, Jangan Diintervensi Negara

Rekomendasi berdasarkan temuan tim soal satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel Baswedan pada 5 April 2017.

Dan, dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah korban pada 10 April 2017.

Dua orang itu berada di sekitar rumah Novel Baswedan sebelum terjadi penyerangan pada 11 April 2017.

 Wakil Ketua Komisi A DPRD Semprot Kader PSI yang Bocorkan Dokumen KUA-PPAS DKI: Jaga Tata Krama!

Alasan lain dari pembentukan tim teknis ialah karena para anggota tim tidak memiliki kemampuan seperti tim teknis Polri.

Meskipun polisi mengklaim telah bekerja secara profesional, perkara ini hingga kini masih mengambang.

“Publik juga harus paham kasus ini minim alat bukti. Kami terus bekerja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal pada 17 Juli 2019.

 Menteri Agama Bakal Larang Pemakaian Cadar di Instansi Pemerintah, PKB: Sebaiknya Saling Menghargai

"Jajaran Polda Metro Jaya sudah memeriksa 74 saksi, mewawancarai 40 orang, mengecek 38 CCTV yang melibatkan kepolisian negara luar, juga memeriksa 114 toko bahan kimia," sambungnya.

Presiden Jokowi pun pada 19 Juli 2019, memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Waktu itu lebih singkat dari target enam bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan TPF.

 KISAH Menteri Agama Marahi Pejabat BUMN karena Tak Hormati Lagu Indonesia Raya, Dianggap Sakit

Tim teknis diketuai oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Nico Afinta, dan penanggung jawabnya adalah Kabareskrim Komjen Idham Azis.

120 polisi dari beberapa unit terlibat menjadi anggota tim teknis. Masa kerja tim berakhir pada 31 Oktober berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2192/VIII/HUK.6.6/2019.

Jika belum tuntas, maka tugas tim dapat diperpanjang tiga bulan lagi. Dalam satu semester itu tim akan dievaluasi.

 Bakal Dilarang di Instansi Pemerintah, Menteri Agama Bilang Cadar Tidak Diatur di Alquran dan Hadis

Fokus tim teknis ini adalah analisis tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, analisis rekaman kamera pengawas, dan analisis sketsa wajah terduga pelaku.

Namun, hingga kini kasus Novel Baswedan masih terkatung-katung. Tim teknis belum mengungkapkan hasil temuannya.

Resmi Dilantik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Komjen Idham Azis sebagai Kapolri, setelah melalui serangkaian proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jumat (1/10/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Idham Azis dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

 Anies Baswedan Salahkan e-Budgeting, Ahok: Sistem Berjalan Baik Jika yang Input Data Tak Niat Maling

Setelah dibacakan Keppres oleh pihak Istana, Jokowi kemudian mengambil sumpah Idham Azis sebagai Kapolri.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945."

"Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi yang diikuti Idham Azis.

 Tidak Tanya Kasus Novel Baswedan, Komisi III: Jokowi Saja Tak Mampu, Masa Kapolri Baru Bisa?

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab."

"Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata," sambung Jokowi diikuti Idham Azis.

Seusai pembacaan sumpah, Idham Azis menandatangani berita acara, dan setelah itu disematkan bintang empat di pundaknya oleh Presiden Jokowi. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved