APBD DKI
Pemprov DKI Anggarkan Lem Aibon Rp 82 Miliar, Menko PMK: Yang Penting Habis Keliru Dibenahi
Muhadjir Effendy mengatakan, anggaran terkait lem Aibon untuk sekolah merupakan urusan pemerintah daerah.
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, anggaran terkait lem Aibon untuk sekolah merupakan urusan pemerintah daerah.
Meskipun dirinya saat ini menjadi menteri yang membawahi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), urusan anggaran itu bukan wewenangnya.
"Saya kan (Menteri) Koordinator, pendidikan soal anggaran kan sudah otonom di daerah," ujar Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
• Segera Jadi Kapori, Idham Azis Bakal Serahkan Kasus Novel Baswedan kepada Kabareskrim Baru
DKI Jakarta tengah merencanakan penganggaran untuk lem Aibon pada sekolah hingga mencapai angka Rp 82 miliar.
Menurut Muhadjir Effendy, terdapat hal yang keliru dalam penyampaian angka tersebut.
Ia pun memaklumi hal itu dan yang terpenting adalah melakukan pembenahan.
• Gerindra: Harta Prabowo Rp 1 Triliun, Masa Gaji Seuprit Diambil?
"Itu kan berdasarkan saya baca di media, itu kan kekeliruan, kekeliruan input data."
"Harus dimaklumilah, namanya keliru, masa mau disalahkan."
"Setiap orang kan punya hak untuk keliru, yang penting habis keliru dibenahi," tutur Muhadjir Effendy.
• Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikritik, Wakil Menteri Keuangan: Asuransi Swasta Bayar Berapa?
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, terkuaknya pengajuan anggaran pengadaan lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar, disoroti banyak pihak.
Anggaran itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Jakarta tahun 2020.
Namun, pengadaan lem Aibon diketahui hanya satu dari sejumlah item dalam daftar pengajuan pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak wajar.
• Pegawai KPK Harap Idham Azis Prioritaskan Kasus Novel Baswedan dalam 100 Hari Kerja Sebagai Kapolri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas memaparkan rancangan KUA PPAS serta Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
Paparan Anies Baswedan dipublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta, lewat video yang diunggah di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Dalam paparan di Balai Kota DKI Jakarta pada 23 Oktober 2019, Anies Baswedan menjabarkan ada 12 usulan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dalam KUA PPAS 2020 yang dianggap tidak lazim.
• Santri Peramal Prabowo Jadi Menteri Ungkap Rahasia Bisa Dipilih Jokowi Ikut Kuis Berhadiah Sepeda