IPB Skors Dosennya yang Jadi Tersangka Penyimpanan Bom Molotov, Dikenal Sebagai Motivator

IPB memberhentikan sementara Abdul Basith sebagai dosen, karena menjadi tersangka penyimpan bom motov untuk aksi Mujahid 212.

TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria 

"Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor."

 POLISI Bilang Gas Air Mata Kini Tak Terlalu Perih karena Pakai Merica, Harga Cabai Mahal Jadi Alasan

"Sedangkan OS merekrut YF, ALI dan FEB," jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019). 

IPB Hormati Proses Hukum

Institut Pertanian Bogor (IPB) menghormati proses hukum yang berlaku seiring dosennya Abdul Basith ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisin.

"IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi saudara Abdul Basith," ujar Rektor IPB Arif Satri, Selasa (1/10/2019).

Ia berharap, proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan adil.

 Jadi Anggota DPR, Ini Sikap Johan Budi Terhadap Revisi UU KPK

"IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya," ucapnya.

Menurutnya, IPB berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan, kesatuan bangsa dengan tujuan serta alasan apa pun.

"Dalam kondisi apa pun juga, IPB juga akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat."

"Sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa," paparnya. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved