IPB Skors Dosennya yang Jadi Tersangka Penyimpanan Bom Molotov, Dikenal Sebagai Motivator
IPB memberhentikan sementara Abdul Basith sebagai dosen, karena menjadi tersangka penyimpan bom motov untuk aksi Mujahid 212.
"Saya kurang tahu, kalau menyangkut materi hukum, polisi yang berhak menjelaskan," ucapnya.
Sebelumnya, Polri membantah bom ikan yang diamankan dari kediaman dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB), berisi minyak jarak.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik sudah meminta keterangan AB dan tersangka lainnya terkait masalah itu.
"Minyak jarak buat apa? Enggak mungkin minyak jarak akan digunakan untuk melakukan serangan atau bom," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
• Ryamizard Ryacudu: Kalau Demonstrasi Dibayar Bukan Suara Nurani Lagi, Itu Suara Duit
Ia menjelaskan, sebagian besar yang diamankan dari kediaman AB diketahui mirip bom ikan.
Sumbu-sumbunya adalah sumbu ledak atau detonator.
Sehingga, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menepis anggapan apabila yang diamankan adalah lampu berisi minyak jarak.
• Pensiunan TNI Diduga Rancang Kerusuhan, Menhan: Sumpah Prajurit Dibawa Sampai Mati
Sebab, tak ada sumbu api seperti pada lampu berisi minyak jarak.
"Sebagian besar yang disita jenisnya adalah seperti bom ikan."
"Sumbu-sumbu ini adalah sumbu ledak. Sumbu bukan sumbu api, tapi sumbu ledak dari detonator."
• Sebelum Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Istri Niat Habisi Suami Pakai Sianida tapi Tak Berani Eksekusi
"Dan di dalamnya yang dilakban ini berisi paku-paku semua," ungkapnya.
Gufroni, kuasa hukum Abdul Basith, menyebut penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti bom molotov yang diamankan di kediaman Abdul Basith.
Dirinya menduga barang bukti yang diamankan bukan bom molotov, melainkan berisi minyak jarak.
• KPI Hentikan Sementara Tayangan Hotman Paris Show, Hotman Paris: Kalau Saya Duit Segitu Receh
"Karena kita belum diperlihatkan barang buktinya, jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," ujar Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).
Gufroni membantah informasi yang menyebut kliennya sebagai aktor utama atau penyandang dana kerusuhan.