Unjuk Rasa Mahasiswa
Ryamizard Ryacudu: Kalau Demonstrasi Dibayar Bukan Suara Nurani Lagi, Itu Suara Duit
MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu menanggapi maraknya unjuk rasa sejak pekan lalu yang berujung perusakan.
MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu menanggapi maraknya unjuk rasa sejak pekan lalu yang berujung perusakan.
Menurutnya, siapa pun warga negara Indonesia berhak berunjuk rasa, karena hal itu diakomodir oleh sistem demokrasi di Indonesia.
Namun, ia menekankan aksi unjuk rasa tidak diboleh dilakukan secara anarkis atau merusak.
• PROFIL Singkat Lima Pimpinan DPR Periode 2019-2024: Pertama Kalinya Dipimpin Perempuan
Lebih dari itu, ia juga menyoroti adanya dugaan sejumlah demonstran dibayar untuk berunjuk rasa.
Ia menilai hal itu tidak boleh dilakukan, karena masyarakat yang datang sudah tidak murni menyuarakan hati nuraninya.
"Mau unjuk rasa bagaimanapun boleh aja, demokrasi kok."
• Istri dan Selingkuhan Gagal Habisi Nyawa Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Begini Kronologinya
"Yang tidak boleh itu anarkis, ada agenda titipan entah dari luar dari mana, titip ini."
"Kalau dibayar-bayar begitu bukan lagi suara nurani itu. Suara duit. Tidak boleh," kata Ryamizard Ryacudu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Menurunya, jika memang ada indikasi peserta aksi unjuk rasa dibayar untuk menyuarakan sesuatu, maka itu masuk dalam kewenangan Kepolisian RI untuk memeriksanya.
• PROFIL Empat Pimpinan DPD: Mantan Ketum PSSI Jadi Terpilih Jadi Ketua
Ryamizard Ryacudu juga mengaku sudah berdialog dengan 40 Badan Ekesekutif Mahasiswa terkait sejumlah tuntutan yang diajukan dalam demonstrasi.
"Saya kan sudah berdialog dengan 40 BEM itu. Mereka baik-baik saja, sudah terima kok. Ya. Jadi harus ada dialog," tutur Ryamizard Ryacudu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar yang dimulai secara elegan serta damai, berangsur diambil alih sekelompok orang yang bertujuan menciptakan kerusuhan.
• Masih Bingung dengan UU 30/2002 Hasil Revisi, Alexander Marwata Bilang Pimpinan KPK Seolah Ada 10
Wiranto menegaskan, aksi unjuk rasa akan diubah menjadi gelombang baru dengan tujuan menduduki Gedung DPR, sampai menggagalkan pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.
Menurut Wiranto, gelombang baru ini akan dimanfaatkan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
• SATU Perusuh Tewas Saat Bentrok di Slipi, Kapolri Pastikan Bukan Mahasiswa Atau Pelajar
“Kami mengapresiasi gerakan mahasiswa yang bernuansa mengoreksi rancangan undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI."