IPB Skors Dosennya yang Jadi Tersangka Penyimpanan Bom Molotov, Dikenal Sebagai Motivator
IPB memberhentikan sementara Abdul Basith sebagai dosen, karena menjadi tersangka penyimpan bom motov untuk aksi Mujahid 212.
"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan (kerusuhan menggunakan bahan peledak), bukanlah klien kami."
• Jokowi: Kalau Sudah Dilantik, Baru Kita Bicara Kabinet
"Melainkan beberapa orang 'terpandang'," tutur Gufron.
Sebelumnya, beredar informasi terkait minyak jarak yang viral di media sosial.
Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial, yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online.
• Pengambilan Sumpah Jabatan Presiden-Wapres Tetap 20 Oktober, Jokowi Tak Minta Majukan Jadwal
Sehingga, barang bukti yang diamankan diduga berupa minyak jarak, bukan bom molotov.
"Itu barang bukti dosen yang disebut bom molotov ternyata bukan, tapi lampu minyak jarak."
"Sori gaes, ternyata bapak Dosen itu buka online shop lampu botol."
• Sempat Dikira Hilang, Siswa SMK di Kuningan Ini Ternyata Diciduk Polisi karena Ikut Unjuk Rasa Ricuh
"Makanya dilakban biar kagak pecah pas pengiriman," begitu bunyi pesan singkat tersebut.
Abdul Basith diamankan di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019).
Polisi menyita 28 bom molotov dan sejumlah bom ikan yang disimpan di rumah AB.
• Tawarkan Pekerjaan kepada Mahasiswa Korban Unjuk Rasa, Anies Baswedan: Saya Selalu Bicara Masa Depan
Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019) lalu.
Saat ini, Abdul Basith (AB) dan 9 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Para tersangka dijerat sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
• Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu, BNN: Kami Tahan Peredaran Narkotika, Lapas Malah Mudahkan Bandar
Abdul Basith juga diduga merekrut pelaku lain berinisial S alias L untuk memproduksi bom molotov, serta merekrut OS untuk mencari dana bagi eksekutor lapangan.
"Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM."