Revisi UU KPK
Jadi Anggota DPR, Ini Sikap Johan Budi Terhadap Revisi UU KPK
MANTAN Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
"Kejadian seperti ini, memang waktu saya di KPK pernah mengalami."
"Saya pribadi juga pernah mengalami teror atau intimidasi itu," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Aksi teror yang dialami Johan Budi waktu itu berupa pengendoran baut-baut pada roda ban mobilnya yang terparkir di luar Gedung KPK.
• Fadli Zon Tegaskan Pembuat Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Bukan Relawan Prabowo-Sandi
Bahkan, Johan Budi pun pernah ditabrak dari samping saat mengendarai mobil di jalan raya.
Aksi teror tidak berhenti di situ saja, selang radiator mobil Johan Budi pun pernah digunting seseorang sehingga mobilnya terbakar
"Saya pernah mengalami itu, dan Anda tahu pekerjaan saya kan dulu mengumumkan tersangka, tentu banyak orang yang tidak suka, ada pihak-pihak yang tak suka," paparnya.
• Mantan Gubernur DKI Jakarta: UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tidak Boleh?
Meski beberapa kali mendapatkan ancaman teror tidak langsung, Johan Budi tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, karena tahu bekerja di KPK memiliki risiko yang tinggi.
"Dulu kesepakatan enggak tertulis (bekerja di KPK penuh risiko), tapi kita peningkatan keamanan ditingkatkan. Di KPK bukan hanya fisik, tapi juga magic itu juga pernah," ungkapnya.
Kemarin, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, mengalami teror berupa peletakan benda diduga bom di rumah masing-masing. (Rina Ayu)