Yasonna Laoly Kembali ke DPR, Tjahjo Kumolo Rangkap Jabatan Jadi Plt Menkumham
PRESIDEN Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM yang ditinggalkan Yasonna Laoly.
Penulis: |
PRESIDEN Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM yang ditinggalkan Yasonna Laoly.
Yassona Laoly mundur dari jabatannya lantaran dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Surat pengunduran diri Yassona Laoly sudah diserahkan ke Jokowi pada Jumat (27/9/2019).
• DAFTAR Anggota DPR 2014-2019 yang Ditangkap KPK, Wakil Rakyat Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini
Tjahjo Kumolo mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Plt Menkumham tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P Tahun 2019.
Keppres itu ditandatangani Jokowi pada Senin (30/9/2019) kemarin.
Dia menjadi Plt Menkumham sampai berakhirnya masa tugas Kabinet Kerja periode 2014-2019.
• Faisal Basri: Yang Demonstrasi Pendukung Jokowi Semua
Alhasil, kini Tjahjo Kumolo merangkap jabatan sebagai Mendagri dan Plt Kemenkumham.
Politikus PDIP itu mengaku siap menjalankan amanah dari Presiden Jokowi.
"Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," katanya dalam pesan singkat pada wartawan, Selasa (1/10/2019).
• DAFTAR Lengkap 575 Anggota DPR Periode 2019-2024
Selain Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga dilantik sebagai anggota DPR pada Selasa (1/10/2019) hari ini.
Bahkan, nama Puan Maharani menjadi kandidat kuat Ketua DPR periode 2019-2024.
Berdasarkan UUD MD3, anggota DPR dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim, pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, dan pegawai pada BUMN atau BUMD.
• 50 Orang Menyamar Pakai Seragam Putih Abu-abu Saat Demonstrasi Ricuh di Sekitar Gedung DPR
Hingga kini, belum diketahui siapa sosok yang bakal menggantikan Puan Maharani.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Presiden Jokowi akan mencari pengganti Puan Maharani dan Yasonna Laoly untuk menduduki posisi menteri, setelah keduanya terpilih menjadi anggota DPR.
Puan Maharani yang saat ini menjadi Menteri Koordinator PMK dan Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM, lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, anggota DPR terpilih akan dilantik pada 1 Oktober 2019.
• Adik Imam Nahrawi Sebut KPK Zalim dan Politis, Ini Kata Laode M Syarif
Sehingga, masa pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla tersisa 20 hari lagi.
"Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat Plt (Pelaksana tugas) untuk beberapa jabatan menteri yang kosong."
"Kan tidak banyak (pilihan)," tutur Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).
• Siapa yang akan Mengatur Kendali Penegakan Hukum di KPK? Dewan Pengawas Atau Pimpinan?
Kemarin Jokowi pun menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Imam Nahrawi, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.
Pratikno menyatakan, penunjukkan Hanif Dhakiri yang saat ini juga menjabat Menteri Ketenagakerjaan, karena masih satu partai politik dengan Imam Nahrawi, dan terbatasnya pilihan.
"Beberapa pertimbangan, pilihannya tidak banyak karena beberapa menteri nanti dilantik jadi anggota DPR pada 1 Oktober 2019," papar Pratikno.
• Korban Pria Misterius Mengaku Diciumi Saat Tertidur Pulas, Saat Sadar Pelaku Sudah Lenyap
"Iya (satu partai), karena itu pilihannya tidak banyak, akhirnya Pak Presiden memutuskan Pak Hanif sebagai Plt," jelas Pratikno.
Hanif Dhakiri Plt Menpora
Sebelumnya, Jokowi memutuskan Hanif Dhakiri menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
"Tadi Bapak Presiden sudah tanda tangani Keputusan Presiden pemberhentian Iman Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga."
• Korban Gagalkan Aksi Begal Bermodus Minta Tolong di Bekasi, Pelaku Mengaku Habis Dibegal
"Dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," ujar Pratikno.
Menurut Pratikno, Hanif Dhakiri yang saat ini menjabat Menteri Ketenagakerjaan, merangkap jabatan sebagai Menpora hingga masa pemerintahan saat ini selesai.
Disambut Gembira
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mengatakan, seluruh pegawai Kemenpora merasa bangga atas penunjukkan Hanif Dhakiri.
Imam Nahrawi per Kamis (19/9/2019) lalu telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Imam Nahrawi mengundurkan diri karena dirinya ingin fokus menjalani kasus hukum yang tengah menjeratnya.
• 22 Anggota DPRD Kota Bekasi Pinjam Uang ke Bank Pakai Syarat SK, Tiap Bulan Gajinya Dipotong Separuh
Yakni, sangkaan kasus suap dana hibah KONI di mana Imam Nahrawi disebut menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar.
“Alhamdulillah, Plt Menpora sudah ditunjuk oleh Pak Presiden, yaitu Pak Hanif Dhakiri."
"Seluruh jajaran Kemenpora menyambut sangat gembira terhadap keputusan Bapak Presiden,” kata Sesmenpora dalam pesan singkatnya, Jumat (20/9/2019).
• Pria Misterius yang Kerap Gerayangi dan Cium Perempuan Muda Tutupi Wajahnya Pakai Kain Sarung
“Sesuai arahan Bapak Imam Nahrawi saat berpamitan dengan seluruh keluarga besar kemarin siang."
"Yang intinya berpesan agar siapa pun yang menjadi Menpora harus dihormati bersama."
"Sehingga momentum kesinambungan kinerja Kemenpora tetap terjaga menghadapi sejumlah event olahraga dan pemuda tertentu,” paparnya.
• Polda Jatim Juga Kirim Surat Red Notice ke Interpol untuk Tangkap Veronica Koman
Sesmenpora menambahkan, dirinya dan pegawai Kemenpora lainnya siap menyambut kehadiran Pak Hanif Dhakiri selalu Plt Menpora.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Imam Nahrawi terjerat kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kemenpora, pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018. (*)