Kasus Dana Hibah KONI

Adik Imam Nahrawi Sebut KPK Zalim dan Politis, Ini Kata Laode M Syarif

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tudingan penetapan status tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi sarat muatan politis.

Editor: Yaspen Martinus
Ricky Martin Wijaya
Menpora Imam Nahrawi berpamitan kepada para pegawai di hari terakhirnya berkantor di Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Kelurahan Gelora, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019) sore. 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tudingan penetapan status tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi sarat muatan politis.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, penetapan status tersangka Imam Nahrawi tidak dilandasi motif ingin membalas pemerintah yang menyetujui revisi Undang-undang KPK.

"Itu (penetapan tersangka) tidak ada motif politik sama sekali."

Diajak Konsultasi oleh Jokowi, Ini Saran Buya Syafii Maarif Soal Sosok yang Layak Masuk Kabinet

"Kalau mau motif politik mungkin diumumkan sejak ribut-ribut (revisi UU KPK) kemarin, enggak ada (motif politis)," tegas Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Sebelumnya, Syamsul Arifin, adik Imam Nahrawi, menyebut KPK telah menzalimi kakaknya dengan asal menyematkan status tersangka.

"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjukkan kezalimannya."

Aksi Pria Misterius Resahkan Warga, Perempuan Diraba dan Diciumi, Jejak Kakinya Tertinggal di Tembok

"Yang kedua, tentunya, atas nama keluarga saya merasa kaget dan tidak percaya."

"Karena setahu saya, sepaham saya, semua itu ada alur menetapkan tersangka itu seperti apa," kata Syamsul, Rabu (18/9/2019).

Tidak hanya menuduh KPK zalim, Syamsul yang juga Anggota DPRD Jawa Timur menganggap kasus yang menimpa kakaknya bermuatan politis.

Komentari Status Tersangka Imam Nahrawi, Roy Suryo: Di Kemenpora Harus Sangat Waspada

"Faktor politiknya sangat-sangat kentara sekali, sangat kental sekali."

"Bahkan kalau negara seperti ini, saya akan usulkan pada saatnya kepada Presiden, bahwa pejabat-pejabat tertentu harus memakai hukum rimba," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka.

INI Fakta Sebenarnya Video Viral Unboxing Tabung Gas, Pemilik Warung Sampai Tidak Nafsu Makan

Imam Nahrawi terjerat kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kemenpora, pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi lantas menggelar konferensi pers di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

 Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Imam Nahrawi Terima Suap Rp 26,5 Miliar Selama Empat Tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved