KPK
Alasan Jusuf Kalla Tegas Menolak Perppu untuk UU KPK yang sudah Disepakati Pemerintah dan DPR
Jusuf Kalla beralasan, penolakan perppu juga berdasarkan sikap pemerintah yang baru saja menyetujui revisi UU KPK.
Bahkan, demonstrasi itu juga menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.
Namun, Kalla menilai. Perppu KPK belum tentu mampu meredam emosi massa yang terus memprotes Undang-Undang KPK hasil revisi.
Jusuf Kalla meminta pihak yang tak sepakat dengan Undang-undang KPK hasil revisi menggugatnya melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini, kata Kalla, sudah ada yang menggugat.
Ia meminta semua pihak menghormati prosesnya.
"Kan sudah berjalan juga kan (uji materi). Itu bagus," kata Wapres Jusuf Kalla.
• Kakak Ade Irma Suryani Nasution Mengingatkan Nilai Pancasila Saat Ziarah ke Makamnya
• Makam Ade Irma Suryani Nasution yang Tewas Ditembak G30S PKI Terkunci Rapat Seperti Kian Terlupakan
Sebelumnya, sebagaimana telah diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan Perppu.
Sikap ini muncul setelah Jokowi bertemu sejumlah tokoh yang juga memintanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
"Tentu saja, ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim)
• Pihak Kantor Kecamatan Tanah Abang Mengerahkan 2 Unit Damkar Bersihkan Jalan dari Sisa Gas Air Mata
• Usman Hamid Mengungkap Begini Cara Menangani Kebebasan Pendapat juga Dilakukan Wiranto Sejak 1998
• Terungkap Kejamnya Rezim Komunis China Memanen Organ Tubuh Muslim Uighur Tanpa Dibius di PBB