Sama-sama Pemeran Video Syur, Vina Garut dan Guru Cantik Berseragam PNS Beda Nasib, Ini Alasannya
MESKI sama-sama pemeran video syur, Vina Garut dan RJ si guru cantik berseragam PNS Jabar, beda nasib.
MESKI sama-sama pemeran video syur, Vina Garut dan RJ si guru cantik berseragam PNS Jabar, beda nasib.
Kasus keduanya memang menghebohkan publik.
Di media sosial, video syur yang menunjukkan adegan panas mereka bahkan beredar viral.
• Pemerintah Bakal Gelar Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Khusus Arsitek Indonesia!
Baik Vina Garut maupun guru cantik berseragam PNS Jabar pun jadi sorotan.
Namun, nasib keduanya tak sama.
Akibat adegan ranjang lawan 3 pria, pemeran wanita video Vina Garut harus tersangkut kasus hukum.
• Tak Cuma Merampok, KKB Aceh Juga Sebarkan Pesan yang Tak Sejalan dengan NKRI
Perempuan berinisial V itu ditetapkan sebagai tersangka.
Di sisi lain, RJ si guru cantik asal Purwakarta justru selamat dari jeratan hukum.
Dalam kasus video syur, RJ hanya sebagai korban.
• Perempuan Berseragam ASN Tak Tahu Direkam Selingkuhannya, Terjadi Saat Jam Istirahat Mengajar
Mengapa status hukumnya bisa berbeda? Berikut ini penjelasannya.
1. Vina Garut
Dalam kasus video Vina Garut, V sebagai pemeran wanita sadar adegan panasnya direkam.
Bukan cuma sekali, V diketahui sudah main dengan banyak pria hidung belang.
Tak hanya sendiri, mantan suami V, Rayya yang kini sudah meninggal, dulu turut menjadi pemeran dalam video panas itu.
• Setelah Tunjuk Plt Menpora, Jokowi Segera Cari Pengganti Puan Maharani dan Yasonna Laoly
Walaupun tahu adegan ranjangnya direkam, Vina Garut mengaku tak tahu video itu diperjualbelikan secara online.
Seperti yang sempat diberitakan, kumpulan video Vina Garut memang diperjualbelikan di Twitter.
"Mereka tahu divideo, tapi enggak tahu kalau dijual," kata AKBP Budi Satria Wiguna kepada Tribunjabar.id, Kamis (15/8/2019).
• Sempat Serahkan Mandat, Kini Lima Pimpinan KPK Tegaskan Tetap Bertugas Hingga Diberhentikan Presiden
Oleh karena itu, polisi pun menetapkan V sebagai tersangka.
Ia dikenakan pasal 38 junto pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"V mengetahui jika adegan itu direkam dan juga menyetujuinya. Makanya kami kenakan pasal pornografi," papar AKBP Budi, Senin (9/9/2019).
• Video Mesum Perempuan Berseragam ASN Dibikin Sebagai Kenangan Dua Guru Pernah Bercinta
Akibatnya, V pun harus ditahan akibat video Vina Garut.
2. Video Syur Guru Cantik Berseragam PNS Jabar
Beda dari Vina Garut, guru cantik berseragam PNS Jabar justru tak tahu adegan panasnya direkam.
Ia malakukan hubungan suami istri dalam mobil di sebuah pusat perbelanjaan di Purwakarta.
Adegan itu dilakukan bersama RIA.
• Bamsoet Ungkap DPR Ditekan Negara-negara Eropa Saat Bahas Pasal LGBT di RUU KUHP
Ternyata RIA merekam Rj secara diam-diam menggunakan ponsel.
"RJ dia tidak menyadari dan tidak tahu adegan hubungan badannya direkam oleh Ria," ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata kepada Tribunjabar.id, Minggu (22/9/2019).
Oleh karena itu, dalam kasus video syur viral ini, si guru cantik statusnya hanya sebagai korban.
• Ditanya Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Polri: Sabar, Tim Teknis Bekerja Keras Setiap Detik
"Rj tetap korban. Belum bisa dijerat Undang-undang Pornografi karena saat diperiksa," ujarnya.
RJ kini sudah dipulangkan setelah melalui proses pemeriksaan.
"Sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata AKBP Hari.
• INI Pasal yang Mengatur Napi Boleh Pulang ke Rumah dan Pelesiran ke Mal di Revisi UU Pemasyarakatan
Di sisi lain, RIA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Disebar di Facebook
Berdasarkan kronologinya, pelaku alias RIa sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.
Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.
Ada dua video yang dibagikan Ria pada Agustus 2019.
• JANGAN Nekat! Penyerobot Jalur Sepeda Bakal Didenda Rp 500 Ribu!
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata.
Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.
Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.
• Kesimpulan ICW: Pemerintah dan DPR Dendam Sehingga Kebut Revisi UU KPK dalam Dua Minggu
Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.
Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.
Tersebarnya video syur Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.
• KPK Selamatkan Rp 28,7 Triliun Uang Negara, Paling Banyak dari DKI Jakarta
Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.
Hal yang mencuri perhatian dan menjadi sorotan adalah logo Pemprov Jabar dari pakaian yang dikenakan wanita dalam video.
Terkait hal ini, pihak Pemprov Jabar sampai buka suara untuk menindaklanjutinya.
• DITAWARI Jabatan Menteri oleh Jokowi, Adian Napitupulu Empat Kali Bilang Ampun Pak Presiden
Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.
Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.
• MUI Keluarkan Fatwa Haram Bakar Hutan dan Lahan, Maruf Amin Akui Hal Itu Tak Cukup
Kini terungkap sudah Si Mbak cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.
Ia adalah RJ. Rupanya RJ dan RIA sempat menjalin hubungan asmara.
Latar belakang hubungan asmara inilah yang membuat Ria nekat menyebar video syur RJ.
• Melenggang ke Senayan, Segini Gaji yang Bakal Diterima Mulan Jameela Sebagai Anggota DPR
Kepada polisi, RIA mengaku tak sudi diputuskan oleh RJ.
Alasan itulah yang membuat pelaku malah bertindak gegabah.
Ia tak terima ditinggalkan oleh Si Mbak cantik, wanita pujaannya.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan Saudari RJ, sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup," jelasnya. (Widia Lestari)