Video Mesum Perempuan Berseragam ASN Dibikin Sebagai Kenangan Dua Guru Pernah Bercinta

LOKASI perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), terungkap.

Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. 

LOKASI perekaman video syur perempuan berseragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), terungkap.

Ternyata, perempuan berseragan PNS Pemprov Jabar berinisial RJ (30) dan pria berinisial RIA (31), beradegan tak senonoh di dalam sebuah mobil sedan.

Menurut Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019), RJ dan RIA melakukan adegan itu pada Juni 2019.

VIRAL Video dan Foto Mesum Wanita Berseragam PNS, BKD Jabar Pastikan Bukan Pegawainya

Lokasinya pun tak biasa. Mobil mereka saat itu berada di parkiran pusat perbelanjaan di Purwakarta.

Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.

"Di parkiran pusat perbelanjaan (Griya) di Purwakarta, siang hari di sela jam istirahat," ungkap Harry.

Perempuan Berseragam ASN Tak Tahu Direkam Selingkuhannya, Terjadi Saat Jam Istirahat Mengajar

Sebelumnya, muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.

Sebab, ia mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar.

Belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.

Adik Imam Nahrawi Sebut KPK Zalim dan Politis, Ini Kata Laode M Syarif

Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.

"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta."

"RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran Bahasa Inggris," jelas Harry.

Siapa yang akan Mengatur Kendali Penegakan Hukum di KPK? Dewan Pengawas Atau Pimpinan?

Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved