KPK Selamatkan Rp 28,7 Triliun Uang Negara, Paling Banyak dari DKI Jakarta
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan total Rp 28,7 triliun uang negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan total Rp 28,7 triliun uang negara.
Jumlah itu diselamatkan dalam bidang pencegahan selama semester pertama 2019.
"KPK telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp 28,7 triliun."
• Pemerintah Bakal Gelar Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Khusus Arsitek Indonesia!
"Dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester 1 atau 6 bulan di tahun 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Febri Diansyah mengungkapkan, jumlah tersebut berasal dari berbagai sumber.
Antara lain, piutang pajak daerah senilai Rp 18,8 triliun, penyelamatan aset pemda Rp 6,8 triliun, dan optimalisasi pajak daerah Rp 2,2 triliun.
• Tak Cuma Merampok, KKB Aceh Juga Sebarkan Pesan yang Tak Sejalan dengan NKRI
Ada juga perolehan atas penghapusan pembebasan cukai rokok pada kawasan ekonomi khusus Batam senilai Rp 900 miliar.
"Penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah daerah DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 18,5 triliun," ungkapnya.
Febri Diansyah mengatakan, piutang pajak DKI tersebut terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), dan pajak air tanah (PAT).
• Perempuan Berseragam ASN Tak Tahu Direkam Selingkuhannya, Terjadi Saat Jam Istirahat Mengajar
Juga, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Selain DKI, kontribusi penyelamatan uang negara itu juga berasal dari daerah lain, mulai dari Kalimantan Barat, Jawa Tengah, hingga Poso.
KPK juga berhasil menyelamatkan aset pemda, seperti aset Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp 1,8 triliun.
• Setelah Tunjuk Plt Menpora, Jokowi Segera Cari Pengganti Puan Maharani dan Yasonna Laoly
Lalu, pengambilalihan aset Stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulsel senilai Rp 2,5 triliun.
Kemudian, aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diserahkan perusahaan pemegang SIPPT kepada pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,9 triliun.
Lantas, aset berupa tanah milik PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) di Kota Medan seluas 35.537 m2 senilai Rp 500 miliar.
• Sempat Serahkan Mandat, Kini Lima Pimpinan KPK Tegaskan Tetap Bertugas Hingga Diberhentikan Presiden