Revisi UU KPK

Minta Dilibatkan dalam Revisi Undang-undang, Ketua KPK: Jangan Buru-buru Lah, Kita Mengejar Apa Sih?

Meski mengembalikan mandat, Agus Rahardjo cs tetap bekerja seperti biasa, alias tidak mengundurkan diri.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua KPK Agus Rahardjo usai memberi keterangan pers terkait penyidikan perkara korupsi sektor infrastruktur di Gedung KPK, Jalan Rasuna Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). 

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan wakilnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif, mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/9/2019) lalu.

Meski mengembalikan mandat, Agus Rahardjo cs tetap bekerja seperti biasa, alias tidak mengundurkan diri.

Hal ini ditunjukkan Agus Rahardjo dengan melantik Cahya Hadianto Harefa sebagai Sekjen, dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, Senin (16/9/2019).

Ikut Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPK, Remaja Ini Mengaku Dijanjikan Bayaran Rp 50 Ribu

Agus Rahardjo didampingi tiga Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu. Buktinya hari ini saya masih melantik," katanya seusai pelantikan Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Agus Rahardjo menekankan, pimpinan KPK saat ini dalam posisi menunggu sikap Presiden Jokowi.

Operasi Katarak dan Sunatan Massal di Rejang Lebong, Rektor Universitas Yarsi Apresiasi PWI Peduli

Terutama, terkait revisi UU 30/2002 tentang KPK.

"Kita menunggu saja. Jadi enggak ada (mengundurkan diri)," ujarnya.

Agus Rahardjo mengatakan, sempat ada undangan untuk bertemu Presiden Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta: UUD 1945 Saja Bisa Diamandemen, Masa UU KPK Tidak Boleh?

Namun, pertemuan itu ditunda karena kesibukan Jokowi.

Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dapat bertemu Jokowi untuk membahas revisi UU KPK.

"Kami belum tahu. Nyatanya Pak Pratikno (Mensesneg) masih jadwalkan longgarnya jadwal Pak Presiden kapan."

INI Angka Paling Misterius! Diurutkan dari Terbesar dan Terkecil Lalu Dikurangi Hasilnya Pasti Sama

"Sempat ada undangan tadi malam, tapi kemudian, mungkin karena kesibukan Presiden, undangan itu kemudian ditunda dulu," ungkapnya.

Tak hanya kepada Presiden, pimpinan KPK pada hari ini melayangkan surat kepada DPR.

Dalam surat itu, pimpinan KPK meminta dilibatkan dalam pembahasan RUU KPK.

Anak Buahnya Tak Lolos Jadi Pimpinan KPK Jilid V, Ini Kata Jaksa Agung

Lembaga anti-korupsi ini juga meminta Presiden dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan RUU KPK.

"Supaya kita tahu draf sesungguhnya itu seperti apa isinya. Itu saja."

"Kalau bisa jangan buru-buru, supaya ada pembahasan yang lebih matang, lebih baik, dan lebih banyak melibatkan para pihak."

Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab ke Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin: Kekanak-kanakan, Baper!

"Jadi kan di dalam banyak kesempatan perlu melibatkan para ahli, baik ahli hukum yang di luar maupun di dalam."

"Perguruan tinggi maupun kalau bisa KPK dilibatkan. Hanya itu saja. Jangan buru-buru lah. Kita mengejar apa sih?" Tanyanya.

Saat pelantikan tadi, tidak terlihat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mengundurkan diri.

Masjid Kapal Pesiar Berlabuh di Bukit Kota Semarang, Berfoto di Sini Dijamin Instagramable

Agus Rahardjo meluruskan isu tersebut. Katanya, Saut Situmorang sedang cuti.

"Seminggu kalau tidak salah (cutinya)," jelas Agus Rahardjo.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, lembaga anti-korupsi akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya.

TIGA Hal Bisa Dilakukan Jokowi Setelah Tiga Pimpinan Serahkan Mandat, Salah Satunya Bekukan KPK!

Meskipun tidak mudah, katanya, hal tersebut merupakan upaya KPK menjalankan amanat.

Hal ini disampaikan Febri Diansyah untuk merespons berbagai pertanyaan publik mengenai keputusan pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden.

"KPK sangat memahami kekhawatiran banyak pihak jika KPK berhenti bekerja saat ini."

Komisi III Nilai Firli Bahuri Punya Leadership, Agus Rahardjo Dianggap Gampang Terombang-Ambing

"KPK menerima banyak masukan baik secara langsung ataupun melalui pemberitaan di media."

"Di tengah berbagai serangan pada KPK akhir-akhir ini, kami akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya."

"Meskipun tidak mudah, tapi hal tersebut kami sadari sebagai amanat yang harus dijalankan," paparnya.

Pengamat: Selamat Datang KPK Pura-pura

Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/9/2019).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan KPK atas setujunya Presiden merevisi UU 30/2002 tentang KPK, yang diusulkan DPR.

Berikut ini pernyataan lengkap Ketua KPK Agus Rahardjo di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin malam.

 Jokowi Setuju Pembentukan Dewan Pengawas KPK, tapi Bukan Dipilih DPR

Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan dua pimpinan lainnya, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan, tak muncul.

Agus Rahardjo

Selamat malam, salam sejahtera untuk kita semua.

Saya akan membacakan beberapa poin yang sudah kami diskusikan dengan seluruh pimpinan.

Ada poin-poin yang perlu saya sampaikan.

Pertama, kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan.

Kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi.

Namun dalam hal pimpinan, rasanya Presiden telah mengirimkan ke DPR.

DPR menyetujui, kalau nanti paripurna juga menyetujui, wajib KPK tidak melawan.

Itu sudah menjadi keputusan dan Pak Saut, kami semua, sifatnya bukan personal, sama sekali bukan personal.

Kemudian yang terkait dengan yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK.

Karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja kami tidak mengetahui.

Jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi.

Kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui.

Nah, ini kita betul-betul sangat bertanya-tanya, sebetulnya seperti kemarin disampaikan Pak Syarif, ada kepentingan apa sih? Sehingga buru-buru disahkan.

Jadi poin kami yang paling utama terkait undang-undang.

Kami ini kalau ditanya anak buah, seluruh pegawai, (kami) tidak mengetahui apa isi undang-undang itu.

Bahkan, kemarin kami menghadap Menkumham untuk sebetulnya ingin mendapat draf resmi seperti apa.

Nah, kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang.

Tapi kalau kita baca Kompas pagi ini sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan KPK.

Oleh karena itu terhadap undang-undang kami sangat memprihatinkan.

Dan kami menilai mungkin ini apa memang betul mau melemahkan KPK.

Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu.

Kepentingan yang paling penting sebetulnya selalu kami tak bisa menjawab isi undang-undang itu apa.

Oleh karena itu setelah kami pertimbangkan sebaik-baiknya yang keadaannya semakin genting ini.

Maka kami, pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK.

Dengan berat hati, pada hari ini, Jumat 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI.

Kami menunggu perintah.

Kemudian apakah kami masih akan dipercaya sampai Bulan Desember, kami menunggu perintah itu.

Dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kita menunggu perintah itu.

Mudah-mudahan kami diajak bicara, Bapak Presiden, untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami.

Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tak bisa menjawab.

Jadi demikian, semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.

Mohon maaf kalau sekiranya kami menyampaikan hal-hal kurang berkenan bagi banyak pihak.

Laode Muhammad Syarif

Jadi untuk menjelaskan yang tadi bahwa kita sangat berharap pada pimpinan tertinggi di Indonesia.

Kami dimintai juga lah pendapat untuk agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai di KPK.

Kami serahkan tanggung jawabnya, dan kami tetap akan melaksanakan tugas, tapi kami menunggu perintah dari Presiden.

Saut Situmorang

Saya hari ini bukan kembali, ya, saya hari ini berkunjung. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved