Revisi UU KPK

Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab ke Jokowi, Ali Mochtar Ngabalin: Kekanak-kanakan, Baper!

ALI Mochtar Ngabalin turut menanggapi ‎sikap Ketua KPK Agus Rahardjo, yang menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden Jokowi.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden. 

ALI Mochtar Ngabalin turut menanggapi ‎sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden Jokowi.

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) itu, mengkritik keras keputusan Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif.

Dia menyebut Agus Rahardjo Cs bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.

Dosen Ini Langsung Salat di Kuburan Setelah Tahu Namanya Terpilih Jadi Pimpinan KPK Jilid V

"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya?"

"Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," ujar Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Ali Mochtar Ngabalin mengaku heran dengan pernyataan Agus Rahardjo Cs yang disampaikan pada Jumat (13/9/2019) malam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan itu.

PROFIL Singkat Lima Pimpinan KPK Jilid V, Ketuanya Kapolda Sumatera Selatan

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, pernyataan yang dilontarkan Agus Rahardjo tersebut memalukan publik.

Ini karena para penggawa KPK semestinya tetap menjalankan tugas.

"Jalankan saja tugasnya. Kalau mau berhenti, berhenti saja, biar rakyat bisa memberikan penilaian," ucapnya.

Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri: Anda Harus Lebih Dekat dengan Musuh

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dalam pembahasan RUU KPK, pimpinan KPK pasti akan diundang.

Dia meminta pimpinan lembaga anti-rasuah bersabar karena pembahasan belum mulai di DPR.

"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang?"

Alexander Marwata Bikin Sejarah Baru di KPK, Sempat Sebut Hanya Orang Bodoh yang Kena OTT

"KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar."

"Kan surat Presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya."

"Saya ini bekas anggota Baleg. Sebelum masuk pembahasan, diundang pakar, stakeholder, termasuk KPK."

BREAKING NEWS: Saut Situmorang Mundur Setelah Komisi III DPR Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved