Revisi UU KPK
Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Presiden!
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tegas menolak rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.
Karangan Bunga
Selain aksi dari pegawai, sebanyak tujuh karangan bunga terpampang di depan Gedung KPK.
Karangan bunga itu berisi sindiran dan kata-kata penyemangat pemberantasan korupsi.
Salah satu karangan bunga berisi tulisan yang mempertanyakan semangat presiden memberantas korupsi.
• Komisi III DPR Siap Tunjukkan Arsip Rapat Saat Pimpinan KPK Setuju Revisi UU 30/2002
Karangan bunga ini diduga dipampang sebagai respons atas isu revisi UU KPK.
"Pak Presiden masih semangat memberantas korupsi?" begitu tulisan dalam salah satu karangan bunga di depan Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, DPR sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK.
• Mobil Dinas Jokowi Mogok Lagi, Fadli Zon: Pakai Esemka Aja
Para wakil rakyat itu telah menyusun draf rancangan revisi UU KPK dan disetujui dalam rapat Baleg.
Setidaknya, terdapat enam poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK.
Yakni, berkaitan dengan keberadaan dewan pengawas, aturan penyadapan, dan kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
• Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Dimasukkan ke Karung Lalu Digantung di Pohon
Lalu, status pegawai KPK, kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Rencana revisi UU KPK ini langsung dikritik oleh sejumlah pihak, mulai dari Indonesia Corupption Watch (ICW) sampai KPK sendiri.
Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK sedang berada di unjuk tanduk.
• Presiden Direktur Tegaskan Esemka Bukan Mobil Nasional, tapi Dibuat Anak Bangsa
"Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini, membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," ucapnya.
Pertama, kata Agus Rahardjo, adalah tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah.