Breaking News

Selain Tak Kena Pajak Barang Mewah, Mobil Listrik Juga Bebas Ganjil Genap dan Gratis Parkir

Pemerintah menetapkan pembebasan ganjil genap dan bebas parkir bagi kendaraan bermotor listrik.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba mengisi daya listrik ke bus saat uji coba mobil listrik di Halaman Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019). 

MENYUSUL terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kabar baik kian berembus bagi pengguna mobil berbasis tenaga listrik.

Pemerintah menetapkan pembebasan ganjil genap dan bebas parkir bagi kendaraan bermotor listrik.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

Sudah Dapat Dua Detail Kajian Penting Ini, Jokowi Segera Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia

Dalam paparannya, pemerintah mendukung konversi kendaraan bermotor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi listrik.

Salah satunya, lewat pemberian insentif berupa penghapusan pajak parkir bagi kendaraan bermotor listrik.

"Kalau perlu tidak perlu ada tarif parkirnya, jadi insentif yang diberikan sangat berpihak kepada masyarakat."

Daftar Lengkap 20 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Profile Assessment, Empat Jenderal Polisi Bertahan

"Ini akan kami buat surat edaran ke para gubernur dan pemimpin daerah supaya tidak dikenakan tarif parkir," ungkapnya, di Hotel Le Meridien, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Kendaraan listrik yang dibebaskan parkir antara lain bertenaga Hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Battery Electric Vehicle (BEV).

Kendaraan bertenaga mesin tersebut pun dibebaskan dalam rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap yang kini diperluas di sejumlah jalan protokol Ibu Kota.

10 Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Kosongkan Kantor, Kalau Masih Ada Barang Tersisa Bakal Dibuang

"Lalu juga ada pengecualian pembatasan penggunaan jalan tertentu seperti ganjil genap."

"Kendaraan bermotor listrik boleh gunakan jalan itu."

"Itu agar membuat masyarakat beralih dari kendaraan BBM premium ke kendaraan bermotor listrik," jelasnya.

Kronologi Satpam Tewas Digigit Ular, Sempat Bercanda dengan Perekam Video

Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya turut mendorong teknologi tersebut agar dapat diadopsi secara bertahap pada seluruh angkutan umum, seperti bus dan mikrolet.

Yakni, lewat skema pengadaan kendaraan listrik antara pengusaha dengan pemerintah.

"Jadi saya kira beberapa kota besar di Indonesia dan kita merencanakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan bus."

Pencari Suaka Bertikai Gara-gara Berebut Makanan, Sebagian Lalu Memilih Tinggal di Trotoar Kalideres

"Atau kemudian ada skema yang by the service dari Dirjen Perhubungan Darat."

"Mungkin nanti alatnya dan kendaraan juga dari kendaraan bermotor listrik," paparnya.

Diskusi bertajuk 'Kendaraan Listrik sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Pengunaan BBM' itu menghadirkan sejumlah pihak.

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Diciduk Satpol PP Saat Bareng Wanita di Hotel, Ini yang Terjadi

Antara lain, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara,

Juga, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian Harjanto, serta Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nagoi.

Dalam paparannya, mereka mengupas tentang prospek kendaraan bermotor listrik di Indonesia pasca-terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Kritik Pin Emas DPRD DKI, Ketua Umum PSI: Kalau Diganti Bahan Lain Wibawa dan Otoritasnya Berkurang?

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah telah merancang pemberian insentif dalam penerapan mobil listrik bagi masyarakat.

Dengan insentif ini, maka harga mobil listrik bisa lebih terjangkau, sehingga masyarakat dapat membelinya.

“Banyak hal yang diberikan, dari pembebasan atau fasilitas,” kata Airlangga Hartarto, Sabtu (10/8/2019).

 Masjid Istiqlal Bakal Gelar Salat Idul Adha, Gereja Katedral Geser Misa Minggu Pagi ke Pukul 10.00

"Nah, salah satunya melalui PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah."

"Nanti PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk mobil listrik, nol,” imbuhnya.

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto saat menghadiri Kongres Indonesian Diaspora Network (IDN) Global di Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan.

 Lasro Marbun Jabat Kepala Inspektorat Sumut, IKA FH Universitas Mpu Tantular Ucapkan Selamat

Hingga kini, kata dia, pemerintah telah merevisi PP tersebut mengenai pengenaan PPnBM bagi mobil listrik berkategori mewah menjadi nol.

“Pemberian insentif ini sama halnya seperti negara lain."

"Kalau di China mereka memberi subsidi Rp 133 juta. Kemudian mereka bebaskan juga PPN dan registrasi," beber Airlangga Hartarto.

 PDIP Minta Jatah Menteri Paling Banyak, Nasdem Memilih Pasrah

Dalam kesempatan itu, Airlangga Hartarto berharap pelaksanaan dari mobil listrik bisa terlihat pada 2022 mendatang.

Dengan demikian, konversi kendaraan dari berbahan bakar minyak ke tenaga listrik yang diusulkan Presiden, bisa dirasakan masyarakat.

Sebelumnya, Jokowi ternyata sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik.

 Polisi Ringkus Dua Pembobol e-Banking, Sempat Tembak Petugas dan Sandera Keluarganya Sendiri

"Sudah saya tanda tangani Hari Senin (5/8/2019) pagi," kata Jokowi seusai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Menurut Jokowi, Perpres tersebut diharapkan dapat mendorong industri otomotif di Tanah Air untuk merancang dan menyiapkan pengembangan mobil listrik.

 PLN Berniat Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Kompensasi Blackout, Fadli Zon Bilang Tidak Profesional

"Kita tahu 60 persen mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya, dan bahan untuk buat baterai dan lain-lainnya, ada di negara kita," ujar Jokowi.

"Sehingga, strategi bisnis negara ini,bisa kita rancang, agar kita bisa mendahului membangun mobil listrik yang murah, kompetitif, karena bahan-bahan ada di sini," sambung Jokowi.

Jokowi melihat, dalam membangun industri mobil listrik, tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu satu atau dua tahun, dan perlu melihat pasar ke depan.

 Pemadaman Listrik Massal, Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon!

"Kami harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota Indonesia," harap Jokowi.

Jokowi lantas menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik.

"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI (Anies) yang APBD gede bisa memberikan insentif, saya kira bisa dimulai," ucap Jokowi.

 Daftar Lengkap Ruas Jalan Jakarta yang Kena Perluasan Ganjil Genap, Sosialisasi Mulai Pekan Depan

Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan yang berada di samping kanan Jokowi, langsung memberikan respons atas harapan ikut serta pemerintah daerah dalam pengembangan mobil listrik.

"Ganjil genap bebas untuk mobil listrik," timpal Anies Baswedan.

Mendengar ucapan Anies Baswedan, Jokowi menilai hal tersebut bisa dilakukan ke depannya.

 Antisipasi Pemadaman Listrik Massal, Anies Baswedan Dorong Warga Jakarta Pakai Panel Surya di Rumah

Dan bisa juga pemerintah daerah memberikan parkir gratis atau mensubsidi harga kendaraan bermotor listrik.

"Bisa saja untuk kota-kota yang APBD besar, atau bisa saja subsidi."

"Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik."

 Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku untuk Sepeda Motor, Ini Alasan Pemprov DKI

"Pembeli kalau harganya terlalu mahal, siapa yang mau beli?" ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu pun berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan contoh kepada pemerintah daerah lainnya, dalam penggunaan kendaraan bermotor listrik.

"Dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya (jadi kendaraan listrik)."

 Ini Ruas Jalan di Jakarta yang Terkena Perluasan Ganjil Genap, Mulai Berlaku 9 September 2019

"Bisa saja motor listrik didorong digunakan di DKI dulu, dibelikan Pak Gubernur," usul Jokowi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang menyusun rencana perluasan sistem ganjil genap (Gegen) untuk kendaraan bermotor yang melintasi Ibu Kota.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam penerapannya nanti, Anies Baswedan mengatakan kendaraan yang memakai bahan bakar listrik akan bebas dari aturan Gagen.

 Ingin Keppres Amnestinya Dibingkai Emas, Baiq Nuril: Ini Surat Paling Berharga dalam Hidup Saya

"Yang pasti ganjil genap tidak berlaku bagi kendaraan dengan menggunakan listrik."

"Kalau Anda menggunakan motor listrik, Anda tidak terkena kebijakan ganjil genap," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jumat (2/8/2019).

Ada pun alasan Anies Baswedan mengecualikan kendaraan listrik bebas kebijakan Gagen, karena kendaraan itu tidak menyumbang polusi yang membuat kualitas udara menurun.

 Amien Rais: PAN Gadaikan Akidah dan Ikut Berlumur Dosa Jika Gabung ke Pemerintahan Jokowi

"Mobil listrik atau motor listrik enggak ada efeknya (bagi polusi udara). Mau pelat nomor ganjil atau genap tidak ada masalah," ucap Anies Baswedan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memperluas wilayah ganjil genap bagi kendaraan bermotor.

Total ada empat koridor yang mengalami perubahan.

 Enam Jenderal Polisi Masuk 40 Besar Calon Pimpinan KPK, Ini Kata Mabes Polri

Berikut ini rincian perluasan ganjil genap, berdasarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo:

Koridor I:

- Koridor satu yang semula hanya Sudirman-Thamrin, ada tambahan diperpanjang di sisi utara Jalan Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai Kota

- Di sisi selatan, ganjil genap akan diperpanjang dari Panglima Polim, Fatmawati, sampai simpang TB Simatupang.

Koridor II

- Mulai dari Jalan Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, ketemu di simpang Tomang.

Koridor III

- Mulai dari simpang Pramuka mengarah dari barat sampai simpang Salemba Matraman.

Koridor IV

- Mulai dari Jalan Salemba persimpangan Pramuka Matraman mengarah ke utara Kramat Raya.

- Kemudian masuk sampai Gunung Sahari hingga ujung RE Martadinata.

Sosialisasi perluasan penerapan ganjil genap akan dilakukan mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019.

 Hasil Lengkap Ijtima Ulama Jilid IV: NKRI Bersyariah dan Pulangkan Rizieq Shihab Tanpa Syarat

Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sosialisasi hanya berlaku di ruas jalan yang baru diterapkan perluasan kebijakan ganjil genap.

“Uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan tanggal 6 September."

 Tanggapi Hasil Ijtima Ulama Jilid IV, Jusuf Kalla: Jangan Alergi Kata Syariah

"Sementara pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap, di sana tetap permanen untuk perlakuannya,” paparnya, Rabu (7/8/2019).

Selama tahapan sosialisasi, pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi secara terus-menerus dan paralel.

Selain itu juga akan disiapkan legal aspek untuk menjadi landasan hukum.

 Dahlan Iskan: Pohon Sengon Penyebab Listrik Seluruh Jakarta Padam Harus Dijadikan Monumen

“Kami juga akan menyiapkan legal aspek tentu harus ada peraturan gubernur."

"Yang kita harapkan menjadi landasan kita bersama dalam melaksanakan kegiatan ganjil genap ini diperluas, yaitu mulai tanggal 9 September 2019,” bebernya.

Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasetya mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan perluasan penerapan ganjil genap dengan mengambil langkah preventif.

 Kronologi Kafe Komandan Diserang Massa Seusai Suporter PSM Makassar Nobar Final Piala Indonesia

“Saat ini kami akan melaksanakan tindakan preventif berupa sosialisasi, termasuk preventif penempatan petugas-petugas kami di titik-titik yang telah ditentukan,” teranganya.

Setelah nanti masa sosialisasi berakhir, maka pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pengendara, karena tidak mengikuti peraturan yang telah dibuat tersebut.

“Mulai tanggal 9 September akan melakukan tataran tindakan kepolisian penegakan hukum, yaitu penindakan secara represif,” ucapnya.

 Tereliminasi di Babak Psikotes, Basaria Panjaitan Bilang Begini Lalu WhatsApp-nya Offline

Penerapan perluasan ganjil genap itu dilakukan setelah melihat hasil analisa terhadap peningkatan kinerja lalu lintas di ruas jalan yang telah diterapkan ganjil genap.

“Pada sisi lain terjadi peningkatan kualitas lingkungan, dalam konteks ini ada perbaikan kualitas udara di koridor di mana ganjil genap diberlakukan,” jelasnya.

Atas dasar hasil analisa itu, ditetapkan adanya perluasan penerapan ganjil genap.

 Blackout di Jawa dan Bali Diduga karena Pohon Sengon, Begini Kata PLN

“Berdasarkan hasil itu, maka kami menetapkan dilakukan perluasan ganjil genap di DKI di mana ada tambahan empat koridor lanjutan,” tuturnya.

Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta.
Perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. (DISHUB DKI JAKARTA)

(*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved