Listrik Padam
Pemadaman Listrik Massal, Fadli Zon: Jangan Kriminalisasi Pohon Sengon!
WAKIL Ketua DPR Fadli Zon menilai, penjelasan penyebab blackout di sebagaian Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) lalu, tidak masuk akal.
WAKIL Ketua DPR Fadli Zon menilai, penjelasan penyebab blackout di sebagaian Pulau Jawa pada Minggu (4/8/2019) lalu, tidak masuk akal.
Seharusnya, yang mengatakan penyebab pemadaman listrik massal itu adalah ahli.
"Harusmya yang bilang pohon sengon ahli dong, jangan kriminalisasi pohon sengon lah," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
• Tanggapi Hasil Ijtima Ulama Jilid IV, Jusuf Kalla: Jangan Alergi Kata Syariah
Menurut Fadli Zon, harus ada penjelasan yang memadai mengenai pemadaman listrik total, karena dampaknya sangat luas.
Pemadaman berimbas kepada 21,9 juta pelanggan listrik PLN.
"Penjelasan seperti pohon sengon itu enggak masuk akal. Tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," tuturnya.
• Kronologi Kafe Komandan Diserang Massa Seusai Suporter PSM Makassar Nobar Final Piala Indonesia
Pemadaman listrik massal yang melanda Jakarta dan sekitarnya, menurut Fadli Zon, tidak boleh terulang.
Ketersedian listrik, lanjunya, merupakan masalah mendasar bagi sebuah negara, apalagi Indonesia sudah masuk kelompok negara G20.
"Persoalan penyediaan listrik karena ini nyangkut hajat hidup orang banyak ya, tanpa ada warning, peringatan, tanpa ada penjelasan, dan sampai sekarang pun belum ada penjelasan," paparnya.
• Tak Punya Genset Saat Blackout Massal, Jusuf Kalla Kesepian dan Kepanasan
Sebelumnya, Mabes Polri mendalami kemungkinan adanya sabotase terkait penyebab pemadaman listrik massal yang melanda Jabodetabek dan sekitarnya pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Dugaan sementara, gangguan listrik disebabkan pohon sengon yang melebihi batas ketinggian, sehingga terjadi lompatan listrik.
"Faktor human, itu pun akan didalami," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
• Enam Jenderal Polisi Masuk 40 Besar Calon Pimpinan KPK, Ini Kata Mabes Polri
"Sangat mungkin perbuatan melawan hukum, mungkin ada sabotase," imbuhnya.
Untuk saat ini, keterangan sementara dari empat saksi pihak PT PLN, menyatakan faktor alam sebagai dugaan penyebab gangguan listrik.
Namun, Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan pihaknya tak akan cepat mengambil kesimpulan.
• PLN Gelontorkan Rp 865 Miliar untuk Bayar Ganti Rugi Pemadaman Listrik kepada 22 Juta Pelanggan