Ganjil Genap
Daftar Lengkap Ruas Jalan Jakarta yang Kena Perluasan Ganjil Genap, Sosialisasi Mulai Pekan Depan
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akhirnya memperluas wilayah ganjil genap bagi kendaraan bermotor.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Yaspen Martinus
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akhirnya memperluas wilayah ganjil genap bagi kendaraan bermotor.
Total ada empat koridor yang mengalami perubahan.
Berikut ini rincian perluasan ganjil genap, berdasarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo:
Koridor I:
- Koridor satu yang semula hanya Sudirman-Thamrin, ada tambahan diperpanjang di sisi utara Jalan Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai Kota
- Di sisi selatan, ganjil genap akan diperpanjang dari Panglima Polim, Fatmawati, sampai simpang TB Simatupang.
Koridor II
- Mulai dari Jalan Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, ketemu di simpang Tomang.
Koridor III
- Mulai dari simpang Pramuka mengarah dari barat sampai simpang Salemba Matraman.
Koridor IV
- Mulai dari Jalan Salemba persimpangan Pramuka Matraman mengarah ke utara Kramat Raya.
- Kemudian masuk sampai Gunung Sahari hingga ujung RE Martadinata.
Sosialisasi perluasan penerapan ganjil genap akan dilakukan mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019.
• Hasil Lengkap Ijtima Ulama Jilid IV: NKRI Bersyariah dan Pulangkan Rizieq Shihab Tanpa Syarat
Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sosialisasi hanya berlaku di ruas jalan yang baru diterapkan perluasan kebijakan ganjil genap.
ganjil genap
perluasan ganjil genap
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liput
Pemprov DKI Jakarta
ganjil genap tidak berlaku bagi motor
ganjil genap tidak berlaku bagi sepeda motor
Ganjil Genap di Jalan Protokol Jakarta Pusat Pakai ETLE, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang |
![]() |
---|
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Senin 30 Januari Bebas untuk Pelat Kendaraan Genap Melintas |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Hari Ini 27 Januari Hanya Berlaku untuk Pelat Kendaraan Ganjil |
![]() |
---|
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Kamis 26 Januari Giliran Pelat Kendaraan Genap Bebas Lewat |
![]() |
---|
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Selasa 24 Januari Giliran Pelat Genap Bebas Lewat |
![]() |
---|