Ganjil Genap

Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku untuk Sepeda Motor, Ini Alasan Pemprov DKI

PEMPROV DKI Jakarta melakukan perluasan penerapan ganjil genap. Kabar baiknya, kebijakan tersebut hanya menyasar mobil dan tidak berlaku bagi motor.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota
Pembatasan kendaraan di jalan protokol dengan nomor polisi ganjil genap segera diberlakukan. 

PEMPROV DKI Jakarta melakukan perluasan penerapan ganjil genap.

Kabar baiknya, kebijakan tersebut hanya menyasar mobil dan tidak berlaku bagi motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sepeda motor tidak dikenakan kebijakan ganjil genap yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Ini Ruas Jalan di Jakarta yang Terkena Perluasan Ganjil Genap, Mulai Berlaku 9 September 2019

“Dalam tataran pelaksanaannya, ada tahapan yang perlu kita pahami, bahwa untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganjil genap,” ucapnya, Rabu (7/8/2019).

Syafrin menambahkan, pihaknya telah melakukan analisa secara mendalam terkait sepeda motor.

Di mana, saat ini pergerakannya pada koridor yang terdampak ganjil genap cukup tinggi.

Enam Jenderal Polisi Masuk 40 Besar Calon Pimpinan KPK, Ini Kata Mabes Polri

“Tapi setelah kita lakukan analisis mendalam, bahwa pola pergerakan kendaraan bermotor pada koridor ganjil genap tadi, tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas,” katanya.

Syafrin menambahkan, hal itu juga berdasarkan pada saat tertentu di mana sepeda motor tersebut kurang tertib dalam menggunakan lajur sebagaimana mestinya.

“Oleh sebab itu, dengan upaya kami melakukan penertiban lalu lintas ke depan, akan kami masifkan apa yang disebut dengan kanalisasi sepeda motor,” tuturnya.

PLN Gelontorkan Rp 865 Miliar untuk Bayar Ganti Rugi Pemadaman Listrik kepada 22 Juta Pelanggan

Nantinya, sepeda motor diarahkan menggunakan lajur paling kiri, sehingga aspek keselamatan, kenyamanan, dan keamanan pengguna sepeda motor bisa terjamin selama berada di jalan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperluas wilayah ganjil genap bagi kendaraan bermotor.

Total ada empat koridor yang mengalami perubahan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, koridor pertama perluasan ganjil genap mencakup sekitar Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

 50 Pelari Sukses Estafet dari Rengasdengklok ke Tugu Proklamasi yang Digelar Holisticare Ester C

“Koridor satu yang semula hanya Sudirman-Thamrin, ada tambahan diperpanjang di sisi utara Jalan Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk sampai Kota,” katanya, Rabu (7/8/2019).

Di sisi selatan, proses penerapan ganjil genap akan diperpanjang dari Panglima Polim, Fatmawati sampai simpang TB Simatupang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved