Pasutri Pamer Adegan Ranjang kepada Para Bocah, Anak Mereka Juga Ikut Nimbrung

AKSI pasutri ES (24) dan LA (24) pamer adegan ranjang, ternyata tak hanya disaksikan para bocah SD.

TribunJabar/Usep Heri
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) 

AKSI pasutri ES (24) dan LA (24) pamer adegan ranjang, ternyata tak hanya disaksikan para bocah SD.

Anak ES dan LA, ternyata juga ikut menonton adegan seks kedua orang tuanya, bersama teman-temannya.

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," ungkap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto, Rabu (19/6/2019), dikutip dari Kompas.com.

 Emak-emak Asal Bogor Ini Sibuk Berburu Calon Menantu di Sela Sidang MK, Targetnya Anggota TNI

Kabar anak pelaku yang ikut menonton juga diungkap oleh Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro.

"Dari pelapor menang anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum mengaku. Makanya kami masih terus perdalam kasus ini," jelasnya.

Pasutri di Tasikmalaya yang pamer adegan ranjang di depan bocah SD, dikabarkan menikah secara siri.

Tuding Berikan Kesaksian Palsu, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya

Pernikahan ES (24) dan LA (24) tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kedua pelaku bahkan pernah menikah lebih dari sekali.

 Pasutri Mempertontonkan Hubungan Intim kepada Para Bocah, Syaratnya Iuran Beli Kopi dan Rokok

Peristiwa adegan seks di depan bocah SD ini terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban yang menonton adegan seks ES dan LA, merupakan bocah yang tinggal di sekitar rumah pelaku.

Untuk menyaksikan adegan tersebut, anak-anak harus iuran sejumlah uang untuk membeli rokok, kopi, dan mi instan kepada pelaku.

 Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan

Peristiwa tersebut juga ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, yang mendapat laporan dari seorang guru ngaji setempat.

Dari hasil penelusuran, pernikahan pasutri tersebut belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

"Dalam penggalian kami di lapangan, ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).

 Ibu Kota Indonesia Hampir Pasti Pindah ke Kalimantan, Lokasi Pastinya Diumumkan Jokowi Tahun Ini

Meski tak tercatat di KUA, ketua RT setempat memastikan ES dan LA menikah secara siri.

Amuh, Ketua RT setempat mengatakan, ES dan LA menikah lebih dari sekali.

Sang istri pernah dua kali, sementara suami pernah menikah sekali.

 Menkumham Tolak Koruptor Dibui di Nusakambangan Seperti Usulan KPK karena Alasan Ini

Dari pernikahan tersebut, masing-masing sudah memiliki anak.

"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang. Nah, yang istrinya sebelumnya sudah nikah dua kali."

"Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," tutur Amuh, di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

 Ini Daftar Saksi Prabowo-Sandi, Salah Satunya Keponakan Mahfud MD Pencipta Robot Pemantau Situng KPU

Amuh juga menuturkan sosok suami istri tersebut di lingkungan tempatnya tinggal.

"Kalau suaminya biasa bergaul sama pemuda lainnya, tapi memang jarang kelihatan kalau ada kegiatan di masjid," beber Amuh.

Sedangkan sosok istri, kata Amuh, bergaul seperti warga biasanya.

 Hasil Tes DNA Ungkap Mayat di Sunda Kelapa Adalah Remaja yang Tenggelam di Ancol Pekan Lalu

Tidak ada yang aneh dari sikap keduanya.

"Saya juga kaget kok ada warga saya yang seperti itu," ucapnya.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten Ujang Supratman mengatakan, warga serta tokoh masyarakat meminta pelaku dihukum untuk memberi efek jera.

 Tuding Berikan Kesaksian Palsu, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya

Mereka juga meminta berbagai pihak membantu memulihkan psikis anak-anak yang jadi korban peristiwa ini.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera."

"Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya, Rabu (19/6/2019).

Hasil Tes DNA Ungkap Mayat di Sunda Kelapa Adalah Remaja yang Tenggelam di Ancol Pekan Lalu

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, pasutri di Tasikmalaya membujuk para bocah untuk melihat mereka beradegan mesum.

Pasutri itu berinisal ES dan LA, masing-masing berusia 24 tahun.

Pasutri itu disebut membiarkan para bocah menonton lewat jendela yang terbuka.

 Yusril Ihza Mahendra: LPSK Tak Berwenang Lindungi Saksi dan Korban dalam Perkara Perdata

Pekerjaan pasutri itu adalah buruh tani.

Setelah kelakuannya terendus warga, mereka pun kabur ke kawasan terpencil di kampungnya.

Mereka kemudian hidup di sebuah kebun yang mereka garap untuk bertani.

 Sudah Ada Mobil Menunggu, Menkumham Yasonna Laoly Bilang Setya Novanto Sudah Berencana Kabur

Kemudian, polisi memberi tahu pihak keluarga pasutri terkait perbuatan yang mempertontonkan live hubungan intim kepada para bocah.

Setelah sepekan sejak pelariannya, pasutri itu akhirnya datang ke kantor polisi, Mapolsek Kadipaten.

"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada Tribun Jabar.

 Nilai Sangat Wajar Saksi Sidang MK Dilindungi, Fadli Zon: Kalau Enggak untuk Apa Ada LPSK?

"Sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," sambungnya.

Lalu, polisi segera mengamankan mereka.

Kini, mereka ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

 Wakil Ketua BPN Sebut Informasi Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi Kabar Bohong

Berdasarkan pengakuannya, pasangan suami istri itu justru membantah tuduhan atas perbuatan mereka.

Walaupun sudah dicecar polisi, pasutri itu tetap kukuh tak mengaku.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

 Penyebar Hoaks Server KPU Settingan Ternyata Dosen, Berharap Direkrut Jadi Anggota Tim IT 02

Walaupun tak mengaku, polisi sudah mengantongi bukti berupa pengakuan enam bocah yang menjadi korban.

"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi, atau mi instan agar bisa menonton," ungkapnya.

Menangis di Depan Polisi

Saat diperiksa polisi, LA menangis sesenggukan, sedangkan ES terlihat lesu.

Tak hanya itu, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.

Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.

 Setya Novanto Keluyuran, Pemerintah Seriusi Pembangunan Lapas di Pulau Terpencil

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu meminta bocah SD mengumpulkan uang.

Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.

 Tetapkan Amsor Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipali, Polisi Pakai Pasal Pembunuhan

"Keduanya mengajak menonton anak-anak saat mereka berhubungan badan, syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," jelasnya saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Pihaknya tengah mendalami motif pasutri melakukan hal tersebut.

Menurut Dadang, terdapat enam korban yang melihat adegan tersebut sekali.

 Ini Jawaban KPU Soal Jabatan Maruf Amin di Dua Anak Perusahaan BUMN yang Dipermasalahkan Kubu 02

"Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," paparnya.

Ia mengatakan, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalui jendela yang sengaja dibuka.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah tapi seminggu kemudian datang ke Polsek lalu kami amankan," tuturnya.

 Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil Marati, Lalu Ia Gunakan untuk Hal Ini

Akibat perbuatannya, ES dan LA akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan diancam hukuman 10 tahun penjara.

Dibongkar Guru Ngaji

ES dan LA mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak SD yang menetap di sekitar rumahnya.

Selain itu, pasutri tersebut mematok harga bila ingin menonton adegan ranjang mereka.

Harga yang diberikan sangat 'receh', yakni Rp 5 ribu-Rp 10 ribu, namun berdampak pada bocah SD yang melihatnya.

 Meski Jumlahnya Dibatasi, Kubu Prabowo-Sandi Bakal Hadirkan Saksi yang Wow dan Menghentak

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah ES dan LA.

Setiap anak SD dipungut uang atau rokok atau mi instan.

Kelakuan pasutri di Tasikmalaya itu terendus oleh Miftah Farid, guru ngaji di kampung tersebut.

 KPU Bilang Tautan Berita Tidak Bisa Jadi Alat Bukti, BW: Sama Saja Tak Mengakui Media

Miftah Farid mengetahui hal tersebut setelah mendengar cerita dari seorang anak.

Kemudian, Miftah Farid mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinto mengatakan, pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.

 Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK

Rupanya, adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi saat Bulan Ramadan.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan adegan suami istri dipertontonkan kepada anak-anak," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

"Dilakukan malam hari saat Ramadan," imbuhnya.

 Menkumham Sesalkan Aksi Setya Novanto Korbankan Orang Lain Lagi

Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.

Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun, dan masih duduk di bangku 6 SD. (Widia Lestari)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved