Aksi Terorisme

Keluarganya Tak Mau Menerima, Jenazah Wanita Terduga Teroris Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

JENAZAH Y alias Khodijah, wanita terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Istimewa
Polisi mengamankan pelaku teror bom di Sibolga, Selasa (12/3/2019). 

HCl, menurut Edy, gampang ditemukan dan biasanya merupakan bahan untuk pembersih lantai.

Tiga Wanita di Lingkaran Jaringan Sibolga

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, aparat Densus 88 Antiteror menangkap tujuh orang, pasca-penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara pada Selasa (12/3/2019) pekan lalu.

Dua di antara tujuh orang yang diciduk tersebut adalah wanita.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, termasuk sosok istri Abu Hamzah yang tewas karena meledakkan diri, maka ada tiga wanita yang tercatat masuk di lingkaran jaringan Sibolga.

Anies Baswedan Patok Tarif MRT Rp 1.000 per Kilometer, Taufik Usulkan Rp 5.000 Sampai ke Manapun

Ada pun ketiga wanita tersebut adalah istri Abu Hamzah, R, dan Y alias Khodijah.

"Di (jaringan) AH sudah ada tiga wanita. Yang satu istrinya yang meledakkan diri, yang satu R direkrut sebagai istri keduanya, dan yang tadi Y ditangkap di Klaten," ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Ia menjelaskan, sosok R adalah calon istri dari Abu Hamzah yang juga direkrut untuk melakukan aksi amaliyah.

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Andi Arief Sebut PSI Penebar Kebencian dan Ketegangan Beragama

Dedi Prasetyo menjelaskan, R juga merupakan mantan istri dari seorang terduga teroris berinisial A, yang tewas karena melawan aparat kepolisian dan diberikan tindakan tegas di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

"R ini direkrut oleh AH sebagai calon istri kedua. Pola rekrutannya dia (AH) sudah mulai merekrut perempuan," jelas Dedi Prasetyo.

"R ini ialah mantan istri terduga teroris atas nama A kelompok Tanjungbalai, yang pada saat menjalankan aksinya ditangkap melawan kami. Diambil tindakan tegas oleh kami hingga meninggal dunia," sambungnya.

Wiranto Wacanakan Penyebar Hoaks Bisa Dijerat Pakai Undang-undang Terorisme, Ini Alasannya

"Oleh karena itu mantan istri A (R) ini ialah mantan pelaku istri teroris, direkrut dan akan dinikahi oleh AH," jelasnya. 

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menuturkan, pihaknya menangkap R berdasarkan analisa jejak digital yang dibuatnya sendiri.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa busur panah, karena R akan melakukan aksi amaliyah menggunakan panah.

Kronologi Wanita Terduga Teroris Meninggal di Tahanan Polda Metro Jaya karena Diduga Minum Racun

Densus 88 terus memantau keseharian dari yang bersangkutan dan tidak dalam waktu yang sebentar hingga proses penangkapan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved