Ibu Kota Pindah
APBN yang Dipakai untuk Pemindahan Ibu Kota Cuma Rp 6 Triliun per Tahun
Pemindahan ibu kota ke wilayah baru hanya akan mengambil dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 30,6 triliun.
MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru hanya akan mengambil dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 30,6 triliun.
Angka itu berarti berkisar 6,56 persen dari total kebutuhan membangun ibu kota baru yang ditaksir mencapai Rp 466 triliun.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun. Dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," kata Bambang Brodjonegoro, ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
• Groundbreaking Ibu Kota Baru Dilakukan Dua Tahun Lagi
Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru, hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia, dan markas Polisi Republik Indonesia.
Ia juga memastikan biaya pemindahan ibu kota negara tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
Sebab, pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
• Pekan Depan Kubu 02 Laporkan Dugaan Kecurangan TSM ke Bawaslu, Niatnya Agar 01 Didiskualifikasi
"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun. Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," jelasnya.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang Brodjonegoro, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Rencananya, pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun, di mana kondisi fisik kawasan ibu kota paling cepat rampung dalam waktu lima tahun.
• Wiranto Balas Tudingan OSO Soal Kegagalan Partai Hanura ke DPR, Katanya Kesalahan Dia Cuma Satu
Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021.
Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024.
Namun, bila pembangunan berjalan lambat, maka diharapkan pembangunannya tidak sampai melebihi 10 tahun.
• Fahri Hamzah: Makar Pakai Senjata, Enggak Pakai Mulut
Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah akan melakukan groundbreaking ibu kota baru pada tahun 2021.
Kepastian itu ia sampaikan setelah dirinya berkoordinasi dengan tim lainnya, yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"2021 groundbreaking ibu kota baru insyaallah," ujarnya dalam diskusi 'Pemindahan Ibu Kota Negara: Membangun Ibu Kota Masa Depan', di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
• Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional di 26 Provinsi, Prabowo-Sandi Unggul di 10 Daerah