TOPIK
Info DPRD Kota Bogor
-
Untuk pastikan aplikasi solid berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Bogor sidak ke sejumlah kantor kelurahan/kecamatan
-
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengungkapkan pihaknya menyoroti beberapa proyek strategis di Kota Bogor agar bisa selesai tepat waktu
-
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Rusli Prihatevy dan dihadiri oleh anggota Komisi II Mahpudi Ismail serta Siti Maesaroh.
-
Selama 3 hari reses, sejumlah anggota DPRD Kota Bogor banyak mendapat curhatan dari warga.
-
Untuk menghindari kejadian serupa, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan 3 langkah strategis.
-
Selama Masa Sidang Ketiga, DPRD Kota Bogor juga telah menerbitkan sebanyak 6 Keputusan DPRD dan 2 Keputusan Pimpinan DPRD.
-
DPRD Kota Bogor sendiri saat ini tengah melakukan pembahasan KUPA PPASP APBD 2021 sebagai dasar penyusunan RAPBDP 2021.
-
Rapat Paripurna penetapan Raperda PAM menjadi Perda ini dilaksanakan masih dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
-
Penetapan DPRD Kota Bogor itu tertuang pada Surat Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-12/2021 Tanggal 9 Juni 2021 tentang Pembentukan Tiga Pansus.
-
Revisi RTRW Kota Bogor memiliki perubahan besar, yaitu terkait perencanaan pembangunan LRT serta wacana pembangunan konsep TOD di tiga wilayah.
-
Selama masa sidang kedua, DPRD Kota Bogor telah membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah dan 1 Pansus pembahas lainnya.
-
Peraturan Daerah ini, menjawab masalah utama Koperasi dan Usaha Mikro di Kota Bogor untuk tumbuh dan berkembang.
-
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
-
Tujuan ditebitkannya Perda ini adalah mewujudkan penghormatan dan pemenuhan HAM serta kebebasan dasar Penyandang Disabilitas secara penuh dan setara.
-
Ketiga Raperda itu tentang Pelayanan Air Minum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Santunan Kematian.
-
Penyampaian permohonan ini dilakukan warga ketika Anggota DPRD melakukan reses di wilayah Daerah Pemilihan masing-masing pada 14-16 Desember 2020 lalu
-
Komposisi alat-alat kelengkapan DPRD Kota Bogor itu tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor:200 – 1 Tahun 2021 tanggal 6 januari 2021.
-
Kota Bogor yang luas wilayahnya hanya 118,50 Km persegi, saat ini alih fungsi lahan di kota ini sudah pada fase menghawatirkan.
-
Refleksi kinerja Satu Tahun Sidang DPRD Kota Bogor digelar di Cappelen Avenue, Kebun Raya Bogor pada Minggu (20/12/2020) lalu.
-
Raperda yang akan dibahas di Tahun Sidang 2021 terdiri dari Raperda Usul DPRD dan Raperda Usul Pemerintah Kota Bogor.
-
Pendapatan Daerah sebesar itu terdiri dari PAD disepakati sebesar Rp 966,913 Miliar lebih dan pendapatan transfer disepakati Rp 1,290 Triliun lebih.
-
Rapat Paripurna ini, selain menetapkan Rencana Kerja Tahun Sidang 2021, juga menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.
-
Pengaturan pemberdayaan Koperasi dan UMKM dimaksudkan untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Daerah serta kesejahteraan masyarakat.
-
Raperda ini dimaksud untuk menetapkan pedoman Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah
-
Pembahasan Rancangan Raperda tersebut pada rapat finalisasi dipimpin Ketua Pansus, Fajari Aria Sugiarto, S.H. beberapa waktu lalu.
-
Menurut data di Pemkot Bogor hingga saat ini, Kota Bogor baru memiliki RTH sebesar 2,7 persen berupa RTH publik dan 36,84 persen berupa RTH privat.
-
Opini WTP keempat yang diberikan BPK kepada Pemkot Bogor perlu disyukuri dan dijadikan sebagai pemacu dan pemicu semangat untuk mempertahankan kinerja