Info DPRD Kota Bogor

Tanggulangi Dampak Covid-19, DPRD Kota Bogor Geser Anggaran RP 13 Miliar

DPRD Kota Bogor sendiri saat ini tengah melakukan pembahasan KUPA PPASP APBD 2021 sebagai dasar penyusunan RAPBDP 2021.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas DPRD Kota Bogor
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor sedang menggelar Rapat Banggar. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR — DPRD Kota Bogor bakal menggeser anggaran DPRD yang nantinya akan difokuskan untuk penanganan dampak covid-19 di triwulan akhir tahun 2021.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, setelah diputuskan dalam Rapat Banggar sebelum pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2021.

Keputusan Banggar tersebut diambil setelah rapat marathon selama 2 hari dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor.

Rapat ini khusus menyisir berbagai program ataupun rencana kerja DPRD yang masih bisa ditunda, tidak prioritas, ataupun bentuk penghematan.

“Setidaknya ada minimal Rp. 13 M anggaran program kerja DPRD yang siap digeser untuk penanganan dampak covid-19 pada APBD Perubahan 2021, khususnya untuk digunakan sebagai anggaran bansos maupun program pemulihan ekonomi. Mudah-mudahan bisa lebih,” jelas Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Fraksi FAN Safrudin Bima, Ketua Komisi II Rusli Prihatevy dan Ketua Komisi III Zaenul Mutaqin sedang menikmati kopi di pinggir jalan
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Ketua Fraksi FAN Safrudin Bima, Ketua Komisi II Rusli Prihatevy dan Ketua Komisi III Zaenul Mutaqin sedang menikmati kopi di pinggir jalan (Dok. Humas DPRD Kota Bogor)

DPRD Kota Bogor sendiri saat ini tengah melakukan pembahasan KUPA PPASP APBD 2021 sebagai dasar penyusunan RAPBDP 2021.

“Program penanganan masalah kesehatan dan ekonomi menjadi konsern utama pembahasan APBDP 2021. Dari aspek kesehatan, masalah yang kita hadapi saat puncak covid-19 di Juni Juli bisa diperbaiki dengan program serta anggaran yang memadai. Di sisi lain, program penanggulangan masalah sosial dan pemulihan ekonomi juga harus disiapkan. Caranya, dengan melakukan pergeseran anggaran di SKPD-SKPD yang ada, termasuk anggaran DPRD,” beber Atang. 

Penanganan Dampak Ekonomi

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, angka kemiskinan Kota Bogor mengalami peningkatan dari 5,77 persen pada tahun 2019, menjadi 6,68 persen persen pada tahun 2020 akibat Pandemi Covid 19.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mempromosikan produk UMKM Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mempromosikan produk UMKM Kota Bogor. (Dok. Humas DPRD Kota Bogor)

Angka tersebut sangat mungkin bertambah dengan pemberlakukan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 selama Juli sampai Agustus kemarin.

Atas dasar itulah, penggeseran anggaran DPRD akan difokuskan pada pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid 19.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan penguatan usaha  mikro  kecil  menengah (UMKM).

“Sejalan dengan arahan Presiden RI pada pidato kenegaraan, salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah dengan menguatkan UMKM. Penguatan UMKM bisa berupa bantuan permodalan, pendampingan, penyederhanaan perizinan, digitalisasi UMKM, fasilitasi masuk ke rantai pasar global maupun e-commerce, dan yang lebih penting lagi adalah proteksi produk UMKM atas liberalisasi perdagangan global selama ini," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyalurkan bantuan alat produksi dan sembako bagi UMKM yang terdampak Covid-19
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyalurkan bantuan alat produksi dan sembako bagi UMKM yang terdampak Covid-19 (Dok. Humas DPRD Kota Bogor)

Penanganan Dampak Sosial

Selain permasalahan ekonomi, pandemi Covid-19 ini juga mengakibatkan permasalahan sosial baru seperti bertambahnya pengangguran, janda, yatim, dan warga tidak mampu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved